Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), terus meningkat, sehingga pihak kepolisian dan pemerintah setempat terus berupaya untuk mengurangi peredaran narkoba tersebut.
"Benar, kasus peredaran narkoba terus meningkat dengan jumlah kasus yang ada," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat AKBP Djoko Ananto melalui Kepala Satuan Serse Narkoba, AKP Antonius Dachi di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya selama 2016 mengungkap kasus narkoba sebanyak 38 kasus. Sementara di tahun 2015 pengungkapan kasus narkoba hanya 27 kasus.
Ia menyebutkan pengungkapan kasus pada 2015 antara lain, ganja 20 kasus, kasus pengguna sabu-sabu tujuh kasus dengan jumlah tersangka 33 orang. Lima diantaranya anak-anak dan satu perempuan.
Kasus ini polisi berhasil mengamankan jumlah barang bukti ganja kering seberat 30.469,8 gram sedangkan barang bukti sabu-sabu 24,44 gram.
Sedangkan rincian pengungkapan kasus tahun 2016 antara lain, ganja 26 kasus, 12 kasus penguna sabu-saabu dengan jumlah tersangka 51 orang.
Satu diantaranya anak-anak dan satu perempuan. Polisi berhasil mengamankan jumlah barang bukti ganja kering 15.674,34 gram sedangkan barang bukti shabu-shabu 19,20 fram beserta 90 batang tanaman ganja yang disita di wilayah Kecamatan Lembah Melintang.
Ia menjelaskan dari 11 kecamatan yang ada di Pasaman Barat, pada tahun 2015 Kecamatan Pasaman terdapat sembilan kasus penangkapan penguna dan pengedar narkoba.
Sedangkan pada tahun 2016 meningkat menjadi 13 kasus. Selain itu di Kecamatan Luhak Nan Duo ada satu kasus penangkapan pada tahun 2015 dan pada tahun 2016 meningkat menjadi empat kasus penangkapan.
Di Kecamatan Gunung Tuleh pada tahun 2015 dua kasus dan 2016 tdua kasus. Selanjutnya di Kecamatan Talamau pada tahun 2015 terjadi dua kasus penangkapan sedangkan pada tahun 2016 tidak ada kasus penangkapan.
Selanjutnya Kecamatan Lembah Melintang terjadi saty kasus penangkapan pada tahun 2015 sedangkan ditahun 2016 meningkat menjadi empat kasus.
Di Kecamatan Sungai Aur juga terjadi dua penangkapan kasus narkoba pada tahun 2015 ditahun 2016 cuma satu kasus.
Kemudian di Kecamatan Sungai Beremas pada tahun 2015 terjadi dua kasus penangkapan di tahun 2016 meningkat menjadi tiga kasus penangkapan.
Sedangkan di Kecamatan Ranah Batahan pada tahun 2015 terjadi tiga kasus penangkapan sedangkan di tahun 2016 tidak ada.
Kecamatan Koto Balingka pada 2015 terungkao dua kasus dan pada 2016 lima kasus.
Sementara itu Wakil Kepala Polres Pasaman Barat, Kompol Rendra Eko Cahyono mengatakan untuk upaya pemberantasan dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk memerangi peredaran barang haram tersebut.
Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan dengan jalan pengungkapan kasus, namun juga dilaksanakan menggalakan upaya pencegahan. Salah satunya dilakukan dengan sosialisasi akan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.
Sosialisasi ini sangat penting karena sebagai salah satu tindakan preventif. Harapannya dengan kegiatan tersebut maka para siswa jadi tahu akan bahaya dari narkoba sehingga tidak mendekati narkoba," ujarnya. (*)
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
Bulatkan tekat maju di Pilkada 2024, Mustika Yana mendaftar ke Nasdem dan PAN Pasaman Barat
Kamis, 2 Mei 2024 22:32 Wib
Bupati Sabar AS Raih Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 2 Mei 2024 15:30 Wib
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Kesbangpol Pasaman Barat-Imigrasi berikan layanan paspor di hari libur
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Gelar nobar, Polres Pasaman Barat ajak masyarakat dukung timnas U-23 di Piala Asia
Senin, 29 April 2024 18:37 Wib