Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Budiman meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat melibatkan masyarakat dalam pemberantasan maksiat di daerah itu agar upaya tersebut dapat terlaksana maksimal.
"Pemberantasan maksiat itu tidak akan maksimal tanpa melibatkan masyarakat terutama di kawasan berpotensi terjadinya maksiat," kata dia di Padang, Senin.
Ia menilai pihak berwenang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seharusnya dapat melibatkan masyarakat termasuk ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang serta karang taruna.
"Jika tidak dilibatkan, pemberantasan di suatu lokasi maksiat akan terjadi berulang," katanya.
Apalagi, jelasnya, di setiap kawasan tentu memiliki lurah, RT, RW serta pemuda setempat yang lebih mengetahui situasi lokasi berpotensi maksiat di daerahnya.
Ia menilai selama ini penegakan peraturan daerah terkait Ketertiban Umum khususnya lokasi berpotensi maksiat tidak terlaksana maksimal sehingga Satpol PP hendaknya mengupayakan langkah tersebut ke depannya.
Ia mencontohkan kawasan Bukit Lampu dibersihkan dari pondok-pondok berpotensi perbuatan maksiat berkali-kali dan hal itu membuktikan pembongkaran berulang tidak menimbulkan efek jera.
"Satpol PP harus tegas dan konsisten dalam pemberantasan maksiat di Padang. Hal ini sesuai dengan upaya mewujudkan kota islami," ujarnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Padang, Dian Fakhri mengatakan pihaknya konsisten melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan maksiat di daerah itu.
Pemberantasan tersebut dilakukan dengan razia di sejumlah kafe serta tempat hiburan malam dan tempat-tempat berpotensi terjadi maksiat lainnya.
Begitu pula untuk kawasan Bukit Lampu, katanya dilakukan pembongkaran untuk memberikan efek jera dan tidak lagi membangun bangunan-bangunan liar yang diperuntukkan untuk berbuat maksiat. (*)
Berita Terkait
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib