DLH Pasaman Barat Temukan Limbah PT BSS Cemari Lingkungan

id Edi Busti

DLH Pasaman Barat Temukan Limbah PT BSS Cemari Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Edi Busti. (Antara)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menemukan buangan limbah cair pabrik kelapa sawit PT. Berkah Sawit Sejahtera (PT BSS) ke sungai yang ada di sekitarnya sehingga mencemari lingkungan.

"Ketika kami melakukan inspeksi mendadak ke pabrik tersebut ditemukan buangan air limbah dari salah satu kolam ke parit yang bermuara langsung ke sungai Batang Alin," kata Kepala DLH Pasaman Barat, Edi Busti usai melakukan pengawasan ke PT Berkah Sawit Sejahtera (BSS) Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat.

Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Nomor: 188.45/799/BUP.PASBAR/2015 tanggal 9 September 2015 tentang penerapan sanksi administrasi peksaan pemerintah kepada PT BSS.

"Keputusan itu diduga tidak pernah dilaksanakan dan ditindaklanjuti sehingga kami memutuskan turun kelapangan melihat kondisi pabrik tersebut," katanya.

Ia menyebutkan hasil dari pengawasan itu maka Dinas Lingkungan Hidup menemukan sembilan temuan yang harus diperbaiki oleh perusahaan.

Pertama, perusahaan melampaui batas waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pengurusan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC), alasan perusahaan masih dalam pengurusan.

Kedua, perusaan sudah melakukan perubahan izin lingkungan terkait penambahan kapasitas produksi dan penambahan jumlah kolam Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dari sembilan menjadi 111 pond, tetapi dilapangan kolam limbah masih berjumlah sembilan.

Ketiga, tinggi cerobong boiler belum sesuai dengan ketentuan teknis. Keempat, air limbah laboratorium masih ditampung dan disimpan dalam drum. Kelima, air yang mengandung kalsium dialirkan kecooling pond 1.

Selanjutnya temuan ke enam adalah terdapat rembesan air limbah dari pond atau kolam empat keareal sekitarnya yang masih milik perusahaan. Ketujuh, jumlah aerator pada aeorob pond II hanya dua buah, sedangkan pada aerob pond 1 tidak dilengkapi dengan aerator.

Kedelapan, pada saat tertentu perusahaan masih melakukan dumping dari kolam sembilan keparit yang dibuat oleh perusahaan yang bermuara kesungai Batang Alin. Kesembilan adalah pada pond 8 terdapat kebocoran ke parit dan mengalir kesungai Batang Alin.

"Dari temuan ini yang sangat fatal adalah ditemukannya aliran limbah yang langsung ke sungai. Ini jelas akan mencemari lingkungan. Terhadap temuan ini kami akan koordinasikan dengan pimpinan sanksi apa yang akan diberikan," jelasnya.

Sementara itu, Manager perusahaan PT BSS, Marihot Hutabarat mengatakan tekait sejumlah temuan dari Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat pihak akan menjadikan bahan evaluasi dan perbaikan kedepan.

Terutama dalam hal temuan kebocoran limbah IPAL pada kolam sembilan.

Pihaknya berjanji akan memperbaiki. Selain itu temuan cerobong asap yang dinilai menyalahi aturan karena terlalu rendah maka akan memperbaiki.

"Kami meminta waktu dan pembinaan dari Dinas Lingkungan Hidup supaya pihaknya bisa memperbaiki semua kekurangan yang ada.

Kami akan jadikan temuan ini bahan evaluasi dan perbaikan," kata dia.

Terkait temuan pembuangan limbah cair ke lahan masyarakat pihak perusahaan sedang mengurus izinnya dan akan memperbaikinya. (*)