Lantik Sekda Agam, Bupati minta Sekda jadi garda terdepan jalankan fungsi pemerintahan

id Bupati Agam Andri Warman ,lantik Edi Busti sebagai Sekda Agam,berita agam,berita sumbar

Lantik Sekda Agam, Bupati minta Sekda jadi garda terdepan jalankan fungsi pemerintahan

Bupati Agam Andri Warman melantik Edi Busti sebagai Sekda Agam, Jumat (3/12). (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat Andri Warman meminta Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi garda terdepan dalam menjalankan fungsi pemerintahan sebagai pelayan, motor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kita harus melayani bukan dilayani, jadi mari kita ubah menset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkelanjutan," katanya saat melantik Edi Busti menjadi Sekda Agam di Balairong setempat, Jumat (3/12).

Ia mengatakan, Sekda juga harus bisa membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi daerah guna mendukung setiap kebijakan kepala daerah.

Setelah itu, Sekda juga harus mampu berkomunikasi ke seluruh institusi baik internal maupun eksternal.

"Sekretaris mempunyai peranan penting dalam mengawal gerakan reformasi birokrasi, karena Sekda perlu menata birokrasi dengan mewujudkan pelayanan prima dan akuntabilitas kinerja Pemkab Agam," katanya.

Ia menambahkan, proses pelantikan Sekda hari ini dilaksanakan karena Sekda sebelumnya pindah tugas ke Kota Bukittinggi terhitung pada 8 Oktober 2021.

Kondisi ini menyebabkan terjadinya kekosongan jabatan pada Sekda Agam.

Proses untuk menetapkan Sekda tentu telah melewati proses yang panjang dan sistematik yang sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses itu mulai dari pembentukan panitia seleksi, seleksi kompetensi dan pengusulan tiga calon terpilih. Setelah itu, konsultasi, koordinasi dengan Gubernur Sumbar dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Proses yang panjang diperlukan guna menghasilkan calon Sekda yang kompeten dan berintegritas serta dinilai mampu untuk menterjemahkan kebijakan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD," katanya. (*)