Padang, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumatera Barat menertibkan taman-taman yang dibuat oleh pedagang di Lapau Panjang Cimpago Pantai Purus karena melebihi batas penggunaan yang ditentukan oleh pemerintah setempat.
"Kami diminta oleh Dinas Pariwisata melakukan penertiban pedagang yang menjadikan lahan parkir di depan LPC sebagai taman yang diperuntukkan bagi pengunjung," kata Kasatpol PP Padang Dian Fakri di Padang, Senin.
Ia mengatakan sebelum melakukan penertiban, Dinas Pariwisata telah memberikan pemberitahuan kepada pedagang untuk segera merapikan taman milik mereka.
Namun hingga hari ini pedagang belum melakukan penertiban, lalu Dinas Pariwisata meminta pihaknya untuk melakukan penertiban dengan membongkar taman dan bangunan yang berada di depan LPC tersebut.
"Dalam aturannya lahan yang diperbolehkan digunakan pedagang hanya tiga meter dari kios pedagang, dan sisanya untuk dijadikan tempat parkir pengunjung," katanya.
Ia mengatakan taman-taman yang dibangun oleh pedagang ini mengganggu fasilitas umum karena sampai ke bibir jalan.
"Penertiban ini merupakan bentuk pembinaan agar para pedagang tidak menggunakan lahan diluar dari ukuran yang telah ditentukan," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Medi Iswandi menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan dan teguran kepada pedagang agar membongkar sendiri taman tersebut.
Namun hingga saat ini belum ada pedagang yang menjalankan isi surat tersebut. Sehingga harus dilakukan penertiban untuk merapikan tempat tersebut.
"Bangunan liar yang dijadikan taman ini sering menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas di kawasan ini," katanya.
Ia menyebutkan kemacetan membuat pengunjung objek wisata pantai Padang merasa tidak nyaman dan terganggu.
"Kalau pengunjung terganggu tentu tingkat kunjungan wisatawan ke kota ini bisa berkurang," katanya.
Sementara Perwakilan Pedagang LPC Eri Hansen mengatakan selama ini para pedagang selalu merespon kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan pariwisata kota ini.
"Kami mendukung kawasan ini untuk ditata, namun jangan asal bongkar seperti ini,"katanya.
Ia mengatakan taman ini dibangun agar pengunjung lebih nyaman untuk mengunjungi kios mereka. Dulu, sebelum ada taman ini jumlah pengunjung yang datang hanya sedikit. Makanya taman ini dibuat untuk menarik pengunjung datang ke kios milik pedagang.
"Para pengunjung mendukung adanya taman-taman ini karena menjadikan kawasan ini lebih indah," ujarnya.
Ia mengatakan untuk membuat taman di depan kios miliknya tersebut dirinya mengeluarkan uang sekitar Rp20 juta untuk mempercantik kios yang disewa dari pemkot tersebut.
"Kami menyayangkan pembongkaran yang dilakukan ini, apalagi disaat pedagang tidak berasa di kiosnya," katanya.
Ia mengatakan seharusnya petugas melakukan pertemuan dulu dengan dengan para pedagang untuk menemukan solusi yang terbaik.
"Ini semua jelas bertujuan untuk memajukan pariwisata Kota Padang," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib