Perayaan Tahun Baru, Disbudpar: Pengunjung Waspada di Pantai Padang

id pantai padang

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau pengunjung Pantai Padang untuk mewaspadai tindak kejahatan pada malam perayaan tahun baru.

"Kejahatan itu seperti premanisme dan parkir liar di sepanjang Pantai Padang," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Medi Iswandi di Padang, Selasa.

Kendati demikian, sebutnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dalam upaya memberikan kenyamanan kepada pengunjung Pantai Padang.

"Jika ditemukan oknum warga yang melakukan tindakan premanisme dan parkir liar, akan diserahkan ke kepolisian," ujarnya.

Selain masalah premanisme dan pakir liar, tambahnya pengunjung harus teliti saat berbelanja karena momen tahun baru akan digunakan sejumlah pedagang menaikan harga di luar kewajaran.

"Kami meminta pengunjung untuk berbelanja di tempat - tempat yang ada daftar harga agar tidak terjadi kesalahpahaman saat pembayaran," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Padang Deni Henidal mengatakan tarif parkir di Pantai Padang yaitu roda dua Rp2.000, roda empat Rp3.000 dan roda enam Rp5.000.

Ia berharap kepada juru parkir di sepanjang Pantai Padang agar tidak meningkatkan tarif. "Kami akan memberikan sanksi kepada juru parkir yang nakal," katanya. (*)