Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Sumatera Barat (Sumbar), meminta agar Musyawarah Daerah Luar Biasa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar segera dilaksanakan, agar terhindar dari perbedaan persepsi yang bermacam-macam di tubuh KONI.
"Setelah selesai pergelaran Pekan Olaharaga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat, kami mengharapkan agar para pengurus KONI Sumbar dapat menggelar Musdalub," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Nofrizon di Padang Rabu.
Ia menambahkan dari musdalub ini akan diperoleh kepengurusan baru yang akan menjalakan program tahun selanjutnya.
"Jika telah ditentukan maka para pengurus ini dapat segera menuntaskan program tahun ini, sehingga untuk kedepannya dapat ditingkatkan," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Ketua KONI Sumbar, Syaiful menyebutkan pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan Musdalub KONI Sumbar akan digelar.
"Untuk saat ini saya belum bisa berkometar tentang pelaksanaan Musdalub, karena masih berfokus pada PON Jabar ini," lanjutnya.
Ia menjelaskan pihaknya masih belum mau membahas soal yang lain selain persiapan atlet.
Untuk hasil hingga saat ini Sumbar telah mendapatkan 14 medali emas, dan menyisihkan satu pertandingan lagi dari cabang olahraga Gulat.
Sementara untuk jadwal balik rombangan besar KONI Sumbar direncanakan pada Jumat (30/9). (*)
Berita Terkait
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib