Wiranto: Negara Berdaulat Tidak Tunduk Kepada Perompak

id menkopolhukam, wiranto, perompak

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan Indonesia sebagai negara berdaulat tidak tunduk pada kemauan perompak, seperti kelompok separatis asal Filipina, Abu Sayyaf, yang menuntut tebusan pembebasan sandera.

"Negara kita tetap punya sikap, kita tidak mau kompromi dengan perompak. Negara kita besar dan berdaulat, jangan sampai mau tunduk dengan kemauan perompak," kata Wiranto, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tujuan para perompak kelompok separatis Abu Sayyaf menyandera warga negara lain termasuk Indonesia, sepenuhnya berorientasi finansial.

Tindakan pembajakan kapal dan penyanderaan dimaksudkan untuk mendanai gerakan separatis mereka di Filipina, kata Wiranto, tidak bisa diselesaikan dengan uang tebusan dari pemerintah.

Terkait tiga WNI yang berhasil dibebaskan pada Minggu (18/9), ia meminta masyarakat tidak memperdebatkan apakah pembebasan tersebut diperoleh dari pembayaran tebusan atau bukan.

"Kita tidak mau berpolemik. Ada hal yang tidak bisa diungkapkan secara luas, yang penting mereka bebas dan selamat," katanya lagi.

Ketiga sandera yang dibebaskan yakni Lorens Lagadoni Koten (34), Teodorus Kopong Koten (42), dan Emanuel Arakian Maran (40).

Para sander asal Bulukumba, Nusa Tenggara Timur itu merupakan anak buah kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Len yang diculik di perairan Lahad Datu, Malaysia, Juli lalu.

Saat ini ketiganya berada di Kota Zamboanga, Pulau Mindanao, dan telah ditangani oleh pihak KBRI Manila.

Menko Polhukam mengaku belum bisa memastikan mekanisme pemulangan ketiga WNI tersebut, apakah langsung diterbangkan dengan pesawat komersial dari Zamboanga atau perlu dibawa ke Manila terlebih dahulu, sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Pembebasan ketiga WNI serta satu warga negara Norwegia merupakan hasil koordinasi pemerintah Filipina dan Moro National Liberation Front (MNLF) pimpinan Nur Misuari yang membantu proses negosiasi pemerintah dengan Abu Sayyaf.

Sebelumnya pada Minggu (18/9) malam, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan satu lagi WNI sedang dalam proses negosiasi pembebasan.

Meskipun belum diumumkan oleh Menko Polhukam maupun Menteri Pertahanan, pihak KBRI Manila melalui siaran pers resmi telah mengonfirmasi bahwa saat ini masih ada lima WNI lain yang menjadi tawanan kelompok Abu Sayyaf. (*)