Pakar: RRI, TVRI dan LKBN Antara Digabung

id penggabungan, RRI, TVRI dan LKBN Antara

Makassar, (Antara Sumbar) - Pakar komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Allaudin Makassar Dr Haidir Fitra Siagian setuju jika RRI, TVRI dan LKBN ANTARA digabung menjadi satu lembaga melalui undang-undang.

"Saya dapat menerima jika ketika lembaga digabung dalam Undang-Undang. Malahan saya ingin jika lembaga informasi publik resmi cukup satu saja," katanya di Makassar, Senin, ketika dimintai tanggapan tentang RUU ketiga lembaga tersebut yang dibahas di DPR RI.

Alumni Pusat Pengajian Media dan Komunikasi Fakultas Sains Sosial dan Kemanusiaan Universiti Kebangsaan Malaysia ini membeberkan sejumlah alasan terkait persetujuannya tersebut.

"Masyarakat dipastikan menerima berita yang akurat, benar dan independen dari satu pintu. Infomasi yang datang dari banyak pihak boleh jadi membuat masyarakat tidak dapat menentukan yang mana informasi yang benar," katanya.

Jika terlalu banyak juga informasi, ujar sekretaris Majelis Dikdasmen MUhammadiyah Sulsel tersebut, maka akan menghabiskan waktu masyarakat untuk menelaahnya justru membuat masyarakat tidak produktif.

"Informasi penting dari pihak pemerintah juga sebaiknya datang dari satu pintu. Bayangkan kalau banyak sumber informasi dari pihak pemerintah, kita akan kesulitan menentukan keakuratannya. Masyarakat juga akan kebingungan dengan berbagai informasi yang berkeliaran," katanya.

Dari aspek pendanaan, ujar dia, akan memperoleh dana yang lebih besar, yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi yang menarik, namun di sisi lain penggabungan ini justru dapat menghemat anggaran negara.

Pada kesempatan yang sama, alumni komunikasi Unhas ini mengatakan makna penting kehadiran lembaga penyiaran publik adalah untuk memastikan masyarakat memperoleh berita yang akurat, benar, dan independen.

"Informasi yang akurat berarti menyajikan berita yang benar-benar terjadi yang ditinjau dari berbagai aspek. Informasi yang benar berarti menyajikan berita yang diperlukan dan dapat membawa perubahan kepada masyarakat," katanya.

Independen berarti berarti informasi yang disajikan tidak terpengaruh dengan kepentingan pihak manapun, termasuk kepentingan oknum aparat atau pejabat pemerintah.

"Walaupun tidak persis sama akan tetapi dalam pengamatan saya selama ini, ketiga lembaga publik ini cenderung memberitakan informasi yang tidak jauh berbeda, baik dari sudut pandang, substansi dan objek yang diberitakan," katanya.

Dalam berbagai kasus pemberitaan, ujar dia, tidak dapat dipungkiri bahwa berita yang disajikan oleh RRI, TVRI dan Antara cenderung lebih lambat, kurang menarik, dan boleh jadi membosankan, dibandingkan dengan informasi dari media lain yang dikelola oleh pihak swasta.

"Saya dapat memahami bahwa di samping prinsip kehati-hatian yang diperpegangi lembaga, faktor SDM dan kemampuan dana, turut memberi andil sehingga masyarakat kurang tertarik terhadap berita yang disajikan," katanya.

Di tengah persaingan media massa saat ini, ujar dia, maka kemampuan menyajikan berita yang menarik bagi masyarakat adalah menjadi keharusan mutlak bagi pihak media termasuk lembaga publik, oleh karena itu harus didukung SDM dan ketersediaan finansial yang memadai. (*)