Gara-gara Rastra, Wali Nagari Taluak Dirusak Warga

id Rastra, Nagari, Taluak

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Kantor Wali Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat, dirusak warga, karena tidak puas dengan pembagian beras untuk warga keluarga sejahtera (Rastra) yang diduga tidak tepat sasaran.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Lintau Buo, Iptu Jonheriswan Bot ketika dihubungi dari Padang Panjang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Selasa (31/5) dini hari setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Setalah dapat informasi dari msyarakat, kami langsung turunkan anggota ke lokasi Kejadian Perkara (TKP). Terlihat ratusan masyarakat sudah berada di lokasi kejadian," tambahnya.

Masyarakat ketika itu jelasnya, sedang anarkis dengan melakukan pembakaran ban dan pengrusakan kantor Wali Nagari tersebut.

"Kami bersama anggota langsung mengamankan kondis yang sedang memanas tersebut, sehingga dilakukan perundingan dengan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Badan Perwakilan rakyat nagari (BPRN), Kerapatan Adat nagari (KAN), pemuda dan tokoh masyarakat lainnya," ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap Pejabat Wali Nagari, Idrus yang diduga mengambil beras Raskin itu untuk dibagikan ke beberapa oknum masyarakat.

Perbuatan Pejabat Wali Nagari tersebut diketahui oleh warga sekitar, karena lampu di komplek kantor juga dimatikan, yang menimbulkan kecurugaan masyarakat.

"Spontan masyarakat berkumpul untuk melakukan perbuatan anarkis di komplek kantor," sebutnya.

Saat ini jelasnya, kasus tersebut sudah ditangani oleh Pemda dan instansi terkait lainnya. "Masyarakat juga menuntut pemecatan Pejabat Wali Nagari dan pembagian raskin sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Masyarakat Nagari Taluak, Buyung menyebutkan kemarahan warga itu memuncak karena pembagian Raskin selama ini sering tidak tepat sasaran.

"Pejabat Wali Nagari selama ini terkesan diskriminasi. Kami ingin penyaluran raskin tepat sasaran," katanya. (*)