Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Unit Layanan Pengadaan (ULP) menetapkan PT. Hutama Karya (Persero) Medan ditetapkan pemenang tender pembangunan pasar tradisional setempat.
Penetapan pemenang itu, sesuai surat pengumuman pemenang pelelangan dan prakualifikasi, nomor 23/ULP-PP/PPP.U/5-2016 sesuai dengan berita acara hasil pelelangan nomor 21/ULP-PP/PPP.U/5-2016 tanggal 23 Mei 2016.
"Juga surat penetapan pemenang pelelangan umum dengan prakualifikasi dari Pengguna Anggaran Nomor : 800/217/DPU-PP/V/2016 tanggal 25 Mei 2016 menetapkan PT. Hutama Karya (Persero) yang beralamat Jl. D.I. Panjaitan No. 166 Medan dengan Harga Penawaran Terkoreksi Rp106,5 miliar sebagai pemenang tender," kata Kepala UPTD ULP Padang Panjang, Dedi Yuneldi di Padang Panjang, Rabu.
Selain PT. Hutama Karya (Persero) juga ditetapkan PT Nindya Karya (Persero) dengan harga penawaran terkoreksi Rp. 111,55 miliar sebagai cadang I dan PT. PP Pracetak (Persero) dengan harga penawaran terkoreksi Rp. 111,94 miliar sebagai cadangan II.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Padang Panjang, Ampera Salim menyampaikan, penetapan pemenang tender pembangunan pasar Padang Panjang itu, sesuai dengan janji Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis.
"Proses peletakan batu pertama pembangunan direncanakan dilaksanakan pada 3 Juni 2016," ujarnya.
Setelah pengumuman pemenang lelang akan dilanjutkan dengan proses menerima sanggahan dari peserta lelang dengan waktu lima hari kerja, hingga batas waktu Minggu (29/5) pukul 24.00 WIB.
Jika ada sanggahan yang masuk, akan memakan waktu sekitar satu hingga dua hari untuk membalas surat sanggahan tersebut, sebutnya.
Proses pembangunan Pasar Padang Panjang telah dinanti-nantikan oleh masyarakat setempat akan dimulai dengan peletakan batu pertama yang dilanjutkan dengan pemagaran lokasi yang dibangun dan meruntuhkan bangunan lama.
Sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan pada APBD Padang Panjang Tahun Anggaran 2016 dan 2017 senilai Rp117,5 miliar dengan jangka pengerjaan 420 hari kalender.
"Kami berharap, kepada masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap kelancaran pembangunan pasar kebanggaan masyarakat Padang Panjang, Batipuah dan X Koto tersebut, jelasnya. (*)
Berita Terkait
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Padang Panjang, bertekad lakukan terobosan dan inovasi
Kamis, 25 April 2024 16:21 Wib
Meningkatkan pemahaman PPRG, DSPPKBPPPA Padang Panjang gelar advokasi
Kamis, 25 April 2024 16:18 Wib
Berlaga di Liga 3 Nasional, PSPP Padang Panjang launching tim dan jersey
Rabu, 24 April 2024 10:37 Wib
ATR/ BPN Padang Panjang deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Senin, 22 April 2024 16:06 Wib
IPH Padang Panjang minus -1,52 di minggu ke tiga April
Senin, 22 April 2024 15:57 Wib
97 dari 102 CJH Padang Panjang divaksin meningitis
Senin, 22 April 2024 15:23 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
ISI Padang Panjang lestarikan Silek Galombang Duobaleh
Jumat, 19 April 2024 15:02 Wib