Lubuk Basung, 10/4, (Antara) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengimbau warga Agam yang berada di pinggir kawasan hutan untuk tidak memasang jerat, karena berpotensi mengenai hewan langka.
"Beberapa jenis hewan langka, meskipun jumlahnya tidak banyak lagi, masih ada di Agam. Jangan sampai jerat yang dipasang mengenai hewan itu dan mengurangi populasinya," kata Koordinator Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Syahrial didampingi oleh anggota Syahrial Suharto di Lubuk Basung, Minggu.
Ia juga mengingatkan warga yang pernah menangkap hewan langka dan memeliharanya untuk menyerahkannya pada BKSDA.
"Apabila terbukti memelihara dan memperjual belikan hewan langka, dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 21 Undang-undang No 5 tahung 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistim dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.
Ia mengatakan, hewan langka yang masih ada di Agam diantaranya, harimau sumatera, harimau dahan, landak, tengiling, buaya muara, burung enggang.
Lalu, burung kuau, elang, kucing emas, kucing hutan, siamang, beruang madu, rusa, kijang dan kancil.
"Populasi hewan ini tidak begitu banyak lagi di hutan Maninjau Utara, Maninjau Selatan, Gungung Singgalang dan Hutan Palupuh di Agam," katanya.
Untuk jumlah populasi hewan langka ini, ia tidak mengetahui jumlahnya. Namun keberadaan hewan ini berdasarkan monotoring yang dilakukan oleh anggota BKSDA Resor Agam.
"Saat melakukan monotoring ke hutan, tim melihat tanda yang diperoleh dan bunyi yang didengar di lapangan," katanya.
Menurutnya, langkanya hewan tersebut disebabkan mati terjerat perangkap warga, telah habis habitatnya, ekosistem terganggu, ditangkap untuk dperlihara dan diperjual belikan oleh masyarakat.
Agar habitat hewan langka ini tidak terganggu, BKSDA menurutnya telah menyososialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas di daerah itu, menghindari melewati daerah itu pada malam hari karena aktifitas harimau, beruang madu dan lainnya pada malam hari.Sekitar puluhan jenis hewan langka masih hidup di sejumlah hutan yang ada di Agam.
Salah seorang warga Muaro Putih, Marianti, mengatakan, pihaknya tidak melakukan aktifitas di Sungai Masang tempat hidupnya buaya muara.
"Saya tidak melakukan aktifitas di Sungai Masang, karena warga sering diserang oleh buaya muara tersebut hingga meninggal dunia," katanya. *
Berita Terkait
Dunia konservasi berduka, Harimau Sumatera mati terjerat di Pasaman
Jumat, 19 Mei 2023 11:11 Wib
Harimau Sumatera mati terkena jerat babi di Pasaman
Selasa, 16 Mei 2023 20:13 Wib
Patroli Pembersihan Jerat Di Taman Nasional Kericni Sebelat
Senin, 7 Maret 2022 19:48 Wib
Beruang madu terjerat jerat babi hutan di Solok Selatan, BKSDA Sumbar berhasil mengevakuasi
Selasa, 25 Januari 2022 13:21 Wib
Jerat jerawat dengan lima langkah ini
Rabu, 12 Januari 2022 8:17 Wib
Tersangka belum ngaku, tapi polisi kantongi ini untuk jerat ayah cabuli anak kandung
Rabu, 18 Agustus 2021 16:08 Wib
Pelaku pengganda uang di Bekasi, polisi jerat dengan pasal berlapis
Selasa, 23 Maret 2021 12:35 Wib
Tersengat listrik perangkap babi, wanita ini ditemukan tak bernyawa
Sabtu, 20 Maret 2021 11:49 Wib