Padang (ANTARA) - Seekor harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi mati usai terkena jerat babi di Jorong Tikalak, Tanjung Beringin, Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (16/5).
"Seekor harimau Sumatera terjerat oleh jerat babi yang dipasang oleh warga setempat di ladang," kata Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Ardi Andono, dihubungi dari Padang, Selasa.
Ia mengatakan harimau malang tersebut selanjutnya akan dibawa petugas ke Padang untuk proses nekropsi.
Kejadian tersebut berawal ketika salah seorang warga setempat sebagai pemilik ladang pergi untuk melihat ladangnya pada Selasa (16/5) pagi.
Ketika sampai di ladang saksi melihat harimau sudah tergeletak lemas, kemudian yang bersangkutan langsung melapor ke warga serta Kepolisian Sektor Lubuk Sikaping.
"Setelah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian kami langsung memerintahkan Tim WRU SKW I untuk meluncur ke lokasi kejadian," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan tim di lokasi, tubuh harimau Sumatera itu terkena jerat di bagian leher dan kaki.
"Tim sempat memberikan penanganan serta perawatan terhadap Harimau Sumatera yang sudah dalam kondisi lemas, namun tidak dapat diselamatkan," katanya.
Ardi Andono menyayangkan kejadian tersebut, ia meminta masyarakat agar tidak memasamg jerat dengan alasan apapun karena dapat membahayakan satwa yang dilindungi sebagaimana diatur Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan Balai KSDA Sumbar untuk melakukan tindakan apapun yang dengan menyangkut satwa dilindungi, salah satunya via call centre di nomor 081266131222.