Menhan: Patroli Bersama Indonesia-Filipina Bisa Atasi Perompak

id Patroli Laut, Indonesia-Filipina

Jakarta, (AntaraSumbar) - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan permasalahan tindak kejahatan seperti perompak dan "illegal fishing" bisa diatasi apabila Indonesia dan Filipina bekerjasama dengan melakukan patroli bersama.

"Kalau ada patroli bersama nggak ada tuh perompak-perompak itu, termasuk pencuri ikan," kata Ryamizard, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa.

Menurut Ryamizard, dirinya sudah menyampaikan agar Indonesia menjalin kerja sama dengan negara lain, dalam hal ini khususnya Filipina, dengan melakukan patroli perdamaian atau patroli bersama. Namun hal tersebut belum terealisasikan hingga saat ini.

Ia mengatakan beberapa negara sudah menjalin kerja sama dengan melakukan patroli bersama seperti Jepang dengan Amerika Serikat, atau Malaysia dengan China.

Patroli bersama tersebut, ujar Ryamizard, menjadikan keamanan perairan Indonesia di wilayah perbatasan bisa dipantau lebih baik.

Dia menyatakan kejadian pembajakan kapal Indonesia oleh perompak Filipina merupakan buah dari ketegangan konflik Laut China Selatan.

Ia juga menegaskan dirinya sudah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembajakan tersebut.

Ryamizard mengatakan pihak Indonesia terus memantau setiap yang terjadi pada penyanderaan tersebut.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, pembajakan terhadap Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia itu terjadi saat dalam pelayaran dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.

"Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret 2016, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," ujar Jubir Kemenlu Arrmanatha Nasir.

Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina.

Sedangkan Kapal Anand 12 bersama 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.

"Dalam komunikasi pihak Kemenlu melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak dan penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan.

Diketahui sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal yang dibajak itu. (*)