DPRD Padang Paripurna Pengesahan Perubahan Beberapa AKD

id DPRD Padang, Perubahan AKD

Padang, (AntaraSumbar) - DPRD Kota Padang melaksanakan paripurna pelewaan atau pengesahan perubahan beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Senin.

Perubahan yang disampaikan dalam paripurna pelewaan yang dipimpin Ketua DPRD Padang Erisman tersebut ialah pergantian ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pergantian ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) serta masuknya dua anggota dewan dalam Badan Anggaran (Banggar).

"Ketua Fraksi PKS berganti dari Muharlion menjadi Hadison. Sementara sekretaris fraksi ialah Djunaidy Hendry," kata Sekretaris DPRD Padang Ali Basar.

Ia menyampaikan perubahan atas keputusan pimpinan DPRD Padang Nomor 08 Tahun 2014 tentang fraksi-fraksi DPRD setempat masa bakti 2014-2019 itu berdasarkan surat dari Fraksi PKS No.001/D/FPMS/DPRD-PDG/II/2016 tanggal 9 Februari 2016 perihal penggantian pimpinan fraksi PKS.

Ketua Fraksi PKS sebelumnya, Muharlion mengatakan pergantian ketua fraksi tersebut sebagai penyegaran dan agar lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya di DPRD setempat.

Menurutnya, pergantian dirinya itu dilakukan agar ia lebih fokus pada partai dan cukup menjadi anggota fraksi di DPRD setempat.

"Saya ingin konsentrasi dengan tugas dan wewenang sebagai Dewan Pengurus Harian (DPH) karena banyak agenda partai yang harus difokuskan," katanya.

Sementara terkait pergantian Ketua BP2D, Ali Basar menyampaikan hal itu seiring dengan perubahan nama dari Badan Legislasi (Baleg) pada 2014 menjadi BP2D pada 2016 berdasarkan perubahan atas keputusan DPRD nomor 24 tahun 2014.

Dalam pelewaan tersebut disebutkan Ketua BP2D yang baru ialah Faisal Nasir, setelah melewati proses yang cukup panjang berdasarkan pemilihan dalam Baleg yang telah sesuai dengan tatib DPRD Padang.

Faisal menjabat sebagai ketua setelah dilakukan pemilihan yang disaksikan oleh unsur pimpinan setelah adanya surat untuk melakukan pemilihan dari Ketua DPRD Padang Erisman dengan nomor surat 175/697/DPRD-Pdg/XI/2015.

Dalam pemilihan tersebut, Faisal memporeh lima suara mengungguli Hadison tiga suara dan Jumadi dua suara. Pelewaan tersebut sekaligus membuat Faisal menggantikan almarhum Dinul Akbar yang menjabat sebagai ketua BP2D sebelumnya dan Hadison sebagai wakkl ketua BP2D.

"AKD BP2D dengan susunan tersebut akan melaksanakan tugas paling lama satu tahun," kata Ali Basar.

Sementara terkait dua anggota dewan yang masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) yang disebutkan dalam paripurna pelewaan tersebut ialah Amrizal Hadi yang pindah dari Badan Musyawarah (Bamus) dan Azirwan yang pindah dari Baleg atau yang sekarang bernama BP2D.

Ketua DPRD Padang Erisman mengatakan adanya pergantian di beberapa AKD DPRD setempat diharapkan dapat sekaligus sebagai bentuk penyegaran agar setiap anggota dewan dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. (cpw)