Menag: Isu Aktual Keagamaan Sangat Dinamis

id Menag

Jakarta, (Antara) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kehidupan umat beragama dari waktu ke waktu dihadapkan dengan tantangan isu-isu aktual, permasalahan, dan dampak strategis yang bergerak sangat dinamis dan melampaui daya antisipasi masyarakat.

Saat melantik pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Agama di Operation Room Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Jumat, ia pun menjelaskan bahwa dewasa ini isu yang muncul ke ruang publik kadang secara terbuka atau tersamar memiliki dampak merusak harmoni kehidupan beragama, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, ada yang ber-eskalasi menuntut perubahan tatanan institusi sosial dengan mendistorsi nilai-nilai agama dan budaya bangsa, seperti terjadi dengan isu gerakan fajar nusantara atau Gafatar, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dan sebagainya.

Untuk itu, kata Menag, dalam menghadapi berbagai isu dan fenomena sosial yang marak belakangan ini, pejabat terkait pada Kementerian Agama harus memiliki kepekaan dan perspektif yang memadai tentang "apa yang terjadi" dan "apa yang harus dilakukan" sesuai posisi sebagai aparatur negara.

Setiap pejabat di lingkungan Kementerian Agama wajib menjaga integritas dalam posisi dan kondisi apa pun, menunjukkan profesionalitas dalam mengemban tugas, memiliki inovasi untuk kemajuan organisasi dan kebaikan masyarakat, memiliki rasa tanggung jawab serta memiliki akhlaqul-karimah yang termanifestasi dalam ucapan, sikap dan perbuatan yang layak diteladani.

"Saya selalu mendorong para pejabat Kementerian Agama tidak boleh pasif, tapi harus proaktif, berbicara, speak up, dan sekarang sudah tidak masanya lagi meneruskan budaya 'minta petunjuk' dalam menghadapi isu-isu yang secara cepat dan tepat bisa ditangani di level teknis," ujar Menag.

Menag kembali menandaskan, setiap pejabat tidak boleh kehabisan ide kreatif dan pemikiran segar untuk perbaikan organisasi dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam kaitan ini, saya meminta komitmen dan perhatian seluruh pemegang jabatan pimpinan pada Kementerian Agama agar memperhatikan penerapan sistem akuntabilitas kinerja baik pada individu maupun organisasi dengan memenuhi perjanjian kinerja, indikator kinerja, dan capaian kinerja dengan predikat yang memuaskan. Kinerja Kementerian Agama akan memperoleh penilaian terbaik apabila ditopang oleh sumber daya aparatur yang baik dan berkualitas," ucap Menag.

Untuk itu, ia minta Inspektorat Jenderal sebagai unit pengawas internal harus aktif mendorong peningkatan kinerja organisasi terutama dari sisi kepatuhan (compliance) terhadap aturan, di samping melakukan pendampingan, pengendalian dan pengawasan internal yang efektif, serta menjaga iklim kerja organisasi tetap dinamis, kondusif dan akuntabel. (*)