Kemdikbud Targetkan Penerapan K13 Merata pada 2020

id Kemdikbud, Penerapan, K-13

Jakarta, (AntaraSumbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menargetkan menerapkan Kurikulum 2013 (K13) secara keseluruhan pada 2020.

"Penerapan Kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap. Pada 2015 lalu, ada sekitar 6.000 sekolah yang menjalankan Kurikulum 2013, sekolah-sekolah itu menjadi perintis dan model dalam penerapan kurikulum baru. Kemudian dari sana mengembangkannya ke berbagai sekolah secara nasional yang merencanakan bertahap sampai tahun pelajaran 2019/2020," ujar Mendikbud Anies Baswedan di Jakarta, Senin.

Kemdikbud juga tetap membuka kemungkinan bagi sekolah lain yang ingin menerapkan kurikulum baru tersebut, dengan syarat harus mengajukan diri untuk diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Aktivitas Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M).

Sekolah yang lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai sekolah pelaksana K13.

"Untuk tahun pelajaran 2016/2017, kami menargetkan ada sekitar 25 persen sekolah yang menerapkan kurikulum baru itu. Kemudian meningkat menjadi 60 persen pada 2017/2018 dan 100 persen pada 2019/2020".

Dia menambahkan K13 secara ide sangat bagus, namun karena langsung diterapkan tanpa diuji terlebih dahulu serta diterapkan sebagai kurikulum nasional, maka mendatangkan banyak persoalan. Maka tak heran, banyak sekolah yang menolak penerapan kurikulum itu.

"Seharusnya K13 harus melalui empat tahap yakni evaluasi, pendadaran de kurikulum baru, penyusunan desain dan penulisan dokumen desain, serta penerapan kurikulum. Pada periode lalu, K13 hanya fokus pada dua tahap yakni pendadaran ide dan penerapan," kata Anies.

Saat ini, Kemdikbud juga melakukan berbagai upaya revisi terhadap kurikulum tersebut dengan melibatkan publik.

"Kami terbuka terhadap masukan dari seluruh pelaku pendidikan mulai dari siswa, sekolah, guru, ahli, orang tua dan lainnya. Dengan proses itu diharapkan lahir kurikulum nasional yang menimbulkan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus menantang bagi siswa," cetus Mantan Rektor Paramadina itu. (*)