Pemkab Solok sosialisasikan penerapan portal satu data dan statistik

id Pemkab Solok, sosialisasikan, penerapan portal, satu data dan, pembinaan statistik

Pemkab Solok sosialisasikan penerapan portal satu data dan statistik

Pemkab Solok menggelar sosialisasi penerapan portal satu data dan pembinaan statistik. (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Pemkab Solok, Sumbar menyosialisasikan penerapan portal satu data dan pembinaan statistik untuk mewujudkan keterpaduan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dapat dibagi pakaikan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Solok Teta Midra di Solok, Rabu, mengatakan kegiatan ini dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan statistik sektoral dan penerapan aplikasi satu data Indonesia, khususnya lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Ia menjelaskan penerapan itu untuk mewujudkan keterpaduan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan mudah diakses dan dapat dibagi pakaikan.

"Peserta kegiatan ini berasal dari seluruh perwakilan OPD Kabupaten Solok yang terdiri atas sekretaris dan kasubag perencanaan dengan jumlah sebanyak 54 orang," ujar dia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison memberikan apresiasi keberlangsungan pembinaan statistik sektoral dan penerapan aplikasi portal satu data, karena penting guna memperbaiki manajemen pemkab setempat.

"Dalam berbagai kesempatan kita selalu menyampaikan pemerintahan yang modern terbagi pada tiga indikasi, yaitu pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan ketiga ialah pemerintahan yang baik," ucap dia.

Dia mengatakan perwujudan pemerintahan yang baik dapat ditandai pada beberapa indikator.

"Setelah sebelumnya kita membenahi administrasi persuratan maka pada hari ini kita lakukan pembenahan terkait dengan data," kata dia.

Menurut dia, pemerintahan yang baik di mana seluruh kebijakan diambil berdasarkan data yang terkini dan benar.

"Hari ini kita berkomitmen pada tahun 2024 dalam jangka waktu tiga bulan awal, yakni hingga Maret seluruh OPD harus punya data standar statistik sektoral sesuai bidang masing-masing," ujar dia.

Ia mengajak OPD untuk memanfaatkan sosialisasi ini untuk membuat data sektoral yang benar dan kuat.