Sukabumi, (Antara) - Komisi Yudisial menyelenggarakan lomba etika dan hukum yang diikuti 62 mahasiswa dari enam Perguruan Tinggi pada 27-30 November 2015 di Citarik, Kabupaten Sukabumi.
"Lomba ini merebutkan piala bergilir Komisi Yudisial," kata Kepala Biro Seleksi Hakim KY Heru Purnomo di Citarik, Sukabumi, Sabtu.
Peserta lomba berasal dari enam delegasi, yakni Fakultas Hukum Universitas Andalas-Sumatera Utara, Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, Fakultas Sebelas Maret Surakarta, Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Tanjungkarang Pontianak dan Fakultas Hukum Universitas Manado.
Mereka akan mengikuti lomba debat, karya tulis dan eksaminasi terkait etik dan hukum, serta internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Menurut Heru, kegiatan lomba yang dikemas dalam Jambore Klinik Etik dan Hukum ini bertujuan agar para peserta siap dalam rangka menyandang profesi hukum yang dipilihnya, baik menjadi hakim, jaksa maupun pengacara.
"Jambore Klinil Etik dan Hukum ini sebagai ajang anggota untuk mempraktekan pengetahuan yang diperoleh selama pembelajaran di kampus," katanya.
Sementara Ketua KY Suparman Marzuki, saat membuka acara padaJumat (28/11) malam, mengatakan program klinik etik dan hukum ini merupakan pembibitan calon hakim melalui program klinik etik dan hukum terus dilanjutkan walaupun kewenangan seleksi hakim dibatalkan Mahkamah Konstitusi'
"Kita nikmati sebagai suatu proses perjalanan panjang KY untuk tambil lebih bermakna." kata Suparman .
Suparman mengungkapkan program klinik etik dan hukum terkait kewenangan KY dalam ikut menyeleksi hakim yang tertuang dalam UU, yakni UU Peradilan Umum, UU Peradilan Agama dan UU Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).
"Program Klinik Etik dan Hukum harus diteruskan, karena ini program yang baik, kegiatan yang sangat yang baik," kata Suparman.
Dia juga berharap program ini juga diperluas para pesertanya jika anggarannya mencukupi pada tahun depan. "Kalau mampu 30 (universitas) buka 30, jangan tanggung-tanggung," katanya.
Heru mengatakan KY akan terus melanjutkan program ini pada 2016 dan menambah peserta sebanyak delapan universitas, sehingga jumlahnya menjadi 14 perguruan tinggi. (*)
Berita Terkait
MKMK putuskan Anwar Usman terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 14:55 Wib
DKPP vonis Ketua KPU langgar etik
Senin, 5 Februari 2024 11:56 Wib
Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Senin, 15 Januari 2024 14:55 Wib
Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Jumat, 12 Januari 2024 14:09 Wib
Dewas KPK lanjutkan sidang kode etik Firli Bahuri meski telah mundur
Jumat, 22 Desember 2023 9:32 Wib
Dewas KPK: Firli Bahuri rugi jika tidak hadir pada sidang kode etik
Rabu, 20 Desember 2023 20:51 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat koordinasi tegakkan kode etik Notaris
Selasa, 12 Desember 2023 10:21 Wib
MKMK nyatakan Saldi Isra tak langgar etik soal dissenting opinion
Selasa, 7 November 2023 17:56 Wib