Kemenkop Anugerahkan KSP Award 2015

id Kemenkop, KPS, Award

Jakarta, (AntaraSumbar) - Kementerian Koperasi dan UKM menganugerahkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Award 2015 yang menominasikan 30 koperasi terbaik dari seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya kembali menggelar festival unit simpan pinjam dan pemberian penghargaan kepada KSP yang dikemas dalam KSP Award 2015.

"Kegiatan ini dimulai sejak Oktober 2015 dengan menyeleksi KSP yang mendaftar dari 21 provinsi seluruh Indonesia. Puncak kegiatan berakhir pada 26 November 2015 di SME Tower Jakarta," kata Choirul.

Ia mengatakan pada puncak acara sebanyak 30 nominator koperasi terbaik dari seluruh Indonesia diharapkan hadir menyajikan keberhasilannya.

Pemberian penghargaan akan dilakukan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga kepada KSP yang berprestasi dan memberikan kontribusi besar pada pembangunan ekonomi nasional.

"Pemberian penghargaan ini telah melalui seleksi yang ketat oleh dewan juri berintegritas dan akan ada 10 koperasi terbaik dalam berbagai kategori," katanya.

Choirul berharap pemberian penghargaan itu mampu mendorong peningkatan motivasi dan kemajuan usaha simpan pinjam oleh koperasi, peningkatan kualitas dan kompetensi sesama pelaku jasa keuangan, dan peningkatan daya saing koperasi.

Ia menambahkan kegiatan itu merupakan kedua kalinya setelah tahun lalu mendapatjan tanggapan positif dari masyarakat perkoperasian karena mampu menjadi salah satu pendorong pengembangan KSP.

Ada dua klasifikasi peserta yakni kelompok koperasi yang menjalankan simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha dan yang kedua adalah kelompok bidang usaha simpan pinjam sebagai bagian dari kegiatan usaha koperasi yang bersangkutan.

Adapun kategori yang dilombakan ada 10 yakni Paling Cepat Peningkatan Keanggotaan, Paling Cepat Peningkatan Total Aset, Kinerja Keuangan Paling Baik, Paling Baik Pemupukan Modal Sendiri, Paling Baik Kualitas Aktiva Produktif, Paling Efisien dalam Beroperasi, Paling Baik dalam Manajemen Usaha, Paling Inovatif dalam Pengembangan Layanan Anggota, Paling Aktif dalam Menyelenggarakan Pendidikan Anggota, dan Paling Patuh Menyampaikan Laporan Keuangan.

"KSP yang boleh ikut harus berbadan hukum, memiliki izin usaha, dan memiliki penilaian cukup sehat," katanya.

Pada kesempatan yang Asisten Deputi Urusan Pengembangan dan Pengendalian Simpan Pinjam Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Rosdiana Veronica Sipayung mengatakan usaha simpan pinjam KSP merupakan suatu kegiatan usaha yang bergerak di sektor keuangan yang melakukan fungsi intermediasi, menghimpun dana, mengelola dana, dan menyalurkan dana.

Menurut dia, dinamika perkembangan usaha simpan pinjam koperasi cukup tinggi sehingga mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.

"Saat ini dari 203.000 koperasi di seluruh Indonesia, 110.000 di antaranya adalah KSP. Koperasi ini memiliki total aset Rp86 triliun dan anggota lebih dari 20 juta orang," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya melihat KSP memiliki peran signifikan dalam mendorong perekonomian nasional sehingga harus didorong agar semakin sehat dan mampu bersaing di pasar global. (*)