Luncurkan KPS 2019, Pemkot Padang gandeng Bank nagari

id Bank Nagari,Bantuan Pangan Non Tunai,Kota Padang

Luncurkan KPS 2019, Pemkot Padang gandeng Bank nagari

Direktur Keuangan Bank Nagari Muhammad Irsyad menyerahkan secara simbolis Kartu Pangan Sejahtera (KPS) 2019 di Palanta Walikota Padang (ANTARA SUMBAR/Agung Pambudi)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menggandeng Bank Nagari untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kartu Pangan Sejahtera (KPS) 2019 yang diluncurkan di Palanta Walikota Padang, Rabu.

"Kami sambut baik kerja sama ini, Bank Nagari dengan teknologi saat ini sudah mumpuni dan siap untuk semua transaksi non tunai atau digital," kata Direktur Keungan Bank Nagari Muhammad Irsyad pada saat kegiatan peluncuran KPS, di Padang.

Ia menjelaskan, sesuai arahan pemerintah pusat untuk saat sekarang seluruh bantuan bantuan sosial yang ditujukan ke masyarakat tidak boleh tunai tapi harus menggunakan kartu atau nontunai.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya dalam mendukung penyaluran BPNT lewat KPS dari Pemkot Padang tersebut sudah menyiapkan berbagai infrastruktur layanan.

Selain ketersediaan kartu itu sendiri, pihaknya juga terlibat dalam edukasi dalam hal penggunaannya.

"Masyarakat harus terus kita edukasi tentang cara penggunaannya, siapapun dia harus bisa menggunakannya," katanya.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan secara simbolis Kartu Pangan Sejahtera (KPS) 2019 di Palanta Walikota Padang (ANTARA SUMBAR/Agung Pambudi)


Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan melalui program BPNT tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial dan keleluasaan penerima program dalam memilih jenis dan harga barang.

Selain itu ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Bank Nagari yang sepenuh hati dan berkomitmen serta bekerjasama dengan pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan program BPNT lewat kartu pangan sejahtera tersebut.

Pemkot Padang untuk penyaluran BPNT 2019 melalui APBD 2019 menganggarkan Rp4 miliar untuk 3.047 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah itu. Setiap KPM menerima telur dan beras dengan ketentuan anggaran Rp110 ribu setiap bulannya.