Jakarta, (AntaraSumbar) - Sebanyak 1.000 tenaga medis Polri yang merupakan calon asesor narkoba akan menjalani program pelatihan dalam rangka mendukung upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
"Mulai 2 November, Pusdokkes Polri bekerja sama dengan Bareskrim dan BNN, melatih 1.000 orang asesor narkoba sebagai pelaksana penilaian terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba untuk membedakan korban penyalahgunaan narkotika dengan bandar atau pengedar," kata Direktur Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia Kombes Anton Castilani, di Jakarta, Minggu.
Program ini dilatarbelakangi pemikiran bahwa solusi penegakkan hukum berupa pemenjaraan bagi korban penyalahguna narkoba kurang efektif.
"Nantinya, hukuman bagi para pecandu adalah rehabilitasi. Karena dari referensi universal menunjukkan bahwa memenjarakan pecandu justru tidak menyelesaikan masalah," ujarnya.
Ia menyebut, program pelatihan asesor medis tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kabareskrim Polri Nomor: B/5704/IX/2015 perihal penunjukkan tenaga medis dalam rangka mendukung tugas pokok Polri di bidang penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Usai mengikuti pelatihan ini, kata Anton, diharapkan para asesor mampu bekerja sama dengan penyidik narkoba dalam menentukan apakah seorang tersangka benar-benar pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
"Selain itu, asesor diharapkan mampu memberikan rekomendasi bagi sistem peradilan dalam memberikan hukuman kepada tersangka pecandu dan korban narkoba," katanya.
Sementara para asesor medis tersebut merupakan para tenaga medis Polri dan mitra Polri yang berasal dari Mabes Polri hingga ke polres-polres.
Anton menambahkan program pelatihan tersebut dibagi atas enam regional yakni regional 1 dipusatkan di Medan, regional 2 di Palembang, regional 3 di Jakarta, regional 4 di Semarang, regional 5 di Surabaya dan regional 6 di Makassar.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, setelah para asesor tersebut menjalani pelatihan, selanjutnya mereka akan ditetapkan sebagai tim asesmen terpadu. (*)
Berita Terkait
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Sawahlunto Lindungi Tenaga Kerja Rentan di Desa/Kelurahan
Kamis, 2 Mei 2024 15:32 Wib
Solok Selatan berikan penghargaan bagi tenaga pendidik
Kamis, 2 Mei 2024 15:15 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib