Dekopin Minta Pemda Kembangkan Koperasi

id Dekopin, Pemda, Koperasi

Padang, (AntaraSumbar) - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta pemerintahan daerah di Sumatera Barat (Sumbar) untuk lebih serius mengembangkan sektor koperasi.

"Sumbar masih sangat kurang dalam mengembangkan koperasi, padahal Sumbar identik dengan Bapak Koperasi Indonesia yakni Bung Hatta," kata Wakil Ketua Umum Dekopin Pusat, Mohamad Sukri saat Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Provinsi Sumbar, di Padang, Senin.

Ia mengatakan saat ini alokasi untuk koperasi pada APBD masih minim, sehingga berbagai dukungan sangat diharapkan. Meskipun minim dukungan, katanya menambahkan, jangan sampai menjadikan koperasi sebagai alat politik yang menguntungkan salah satu pihak.

"Jangan ada unsur politik dalam mengembangkan koperasi. Tolong bantu rakyat yang sesungguhnya," ujarnya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mendesak agar pemerintah sadar karena kondisi yang minim anggaran tidak cukup untuk mengembangkan koperasi.

Sementara itu, Anggota Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman mengatakan kondisi koperasi Sumbar saat ini cukup memprihatinkan, dikarenakan dengan dana dan keanggotaan itu sendiri yang masih dipertanyakan.

"Bukan soal dana bantuan untuk koperasi tapi juga harus ada pemahaman terhadap koperasi mana yang lebih menguntungkan dan dapat dikembangkan lebih lanjut," jelasnya.

Ia mengatakan yang berkembang sekarang adalah koperasi simpan pinjam, namun yang lebih penting yakni koperasi dalam hal produksinya. Hal ini bisa ditekankan dengan bagaimana memasarkan produknya dan menyediakan bahan bakunya.

"Mengembangkan koperasi produksi yang seperti ini memang menjadi tantangan sendiri bagi Sumbar," katanya.

Sedangkan, untuk dana penyokong koperasi pihaknya mengatakan siap untuk menyediakan dana tersebut, asalkan koperasi ini bisa dipertanggungawabkan.

"Kejelasan dari koperasi ini jaga harus dipertanyakan, karena koperasi tidak dapat diawasi hanya anggota saja yang dapat berperan di dalamnya. Jika salah satu anggota melanggar aturan maka habislah koperasi tersebut," katanya. (*)