Batam (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menyebut pembentukan Direktorat PPA PPO di Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjadi kebutuhan.
Menurut dia, posisi Kepri yang berada di wilayah perbatasan internasional antara Indonesia, Singapura dan Malaysia, serta mobilitas orang yang tinggi, sehingga memiliki potensi kerawanan tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan terhadap perempuan dan anak.
“Terkait dengan Polda Kepri, pembentukan Direktorat PPA merupakan kebutuhan organisasi yang objektif dan strategis,” ujar Nurul dikonfirmasi dari Batam, Rabu.
Perwira tinggi Polri itu mengakui telah membangun komunikasi intensif dengan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam penanganan persoalan perdagangan orang serta perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk pembentukan Direktorat PPA di Kepri.
Mantan Kabagpenum Divhumas Polri itu mengatakan dengan adanya Direktorat PPA dan PPO ini penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih fokus, profesional, berperspektif korban, serta terkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kehadiran direktorat ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak dan kelompok rentan,” kata Nurul.
“Sekaligus penguatan komitmen Polri dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” sambungnya.
Nurul menambahkan, pihaknya berharap seluruh kepolisian daerah (Polda) mempunyai Direktorat PPA dan PPO, namun saat ini baru 11 Polda yang terbentuk.
