Polda Kepri jdi polda ke-11 yang punya Direktorat PAA

id direktorat ppa ppo, bareskrim mabes polri, polda kepri, tppo, kepri, kota batam

Polda Kepri jdi polda ke-11 yang punya Direktorat PAA

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyerahkan pelakat kepada Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah dalam kegiatan Rakernis Ditreskrimum Polda Kepri di Batam, Rabu (23/7/2025). (ANTARA/HO-Dirtipid PPA PPO)

Batam (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menyebut pembentukan Direktorat PPA PPO di Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjadi kebutuhan.

Menurut dia, posisi Kepri yang berada di wilayah perbatasan internasional antara Indonesia, Singapura dan Malaysia, serta mobilitas orang yang tinggi, sehingga memiliki potensi kerawanan tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Terkait dengan Polda Kepri, pembentukan Direktorat PPA merupakan kebutuhan organisasi yang objektif dan strategis,” ujar Nurul dikonfirmasi dari Batam, Rabu.

Perwira tinggi Polri itu mengakui telah membangun komunikasi intensif dengan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam penanganan persoalan perdagangan orang serta perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk pembentukan Direktorat PPA di Kepri.

Mantan Kabagpenum Divhumas Polri itu mengatakan dengan adanya Direktorat PPA dan PPO ini penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih fokus, profesional, berperspektif korban, serta terkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kehadiran direktorat ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak dan kelompok rentan,” kata Nurul.

“Sekaligus penguatan komitmen Polri dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” sambungnya.

Nurul menambahkan, pihaknya berharap seluruh kepolisian daerah (Polda) mempunyai Direktorat PPA dan PPO, namun saat ini baru 11 Polda yang terbentuk.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.