
BNNK Pasaman Barat tangkap 20 orang pengedar narkotika selama 2025

Simpang Empat (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNk) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap 20 orang pengedar narkotika selama 2025.
"Penangkapan tersangka itu dilakukan bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar selama satu tahun ini dengan delapan kali penangkapan, " kata Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio saat menyampaikan capaian kinerja selama 2025 di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya dari 20 orang tersangka itu terdiri dari tersangka pengedar dan sabu sebanyak empat orang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan dengan barang bukti yang diamankan mencapai 1,9 kilogram atau 1.900,76 gram.
Lalu tersangka ganja sebanyak 16 orang yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan barang bukti 335.025.24 gram.
Selain melakukan pemberantasan atau penindakan, BNNK Pasaman Barat yang memiliki wilayah kerja tiga kabupaten yakni Kabupaten Agam, Pasaman Barat dan Pasaman juga melakukan kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
Untuk pencegahan, katanya, pihaknya melaksanakan fasilitasi pendidikan keluarga anti narkoba berupa workshop yang diikuti oleh 20 keluarga yang terdiri dari 20 orang anak usia remaja dan 20 orang tua,
Lalu melakukan program remaja teman sebaya berupa pembekalan pada guru pendamping dari 5 sekolah, pelatihan fasilitator diikuti oleh 20 siswa dari SMPN1 Pasaman, SMPN 2 Pasaman, SMPN 4 Pasaman, MTSN 4 Pasaman Barat, MTSN Sabulus Salam sebanyak tiga kali kegiatan.
Kemudian melaksanakan kegiatan Desa bersinar atau nagari bersinar (bersih dari narkoba) di Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman karena berdasarkan hasil indeks kawasan rawan narkoba nagari itu berstatus waspada.
Untuk program pemberdayaan masyarakat, pihaknya melakukan bimbingan teknis pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4gn) dengan
melatih dan memperkuat peran penggiat masyarakat, swasta maupun lembaga agar mampu menjadi harga terdepan.
"Rehabilitasi juga kita laksanakan kepada 26 orang dengan rehabilitasi rawat jalan," katanya.
Dia menambahkan BNNK juga melakukan tes urine di enam lokasi mulai dari karyawan perusahaan kelapa sawit juga terhadap lembaga pemasyarakatan.
"Perjanjian kerja sama dengan sembilan lembaga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika," sebutnya.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
