Padang Aro, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan menetapkan jumlah daftar pemilih sementara pemilihan kepala daerah serentak sebanyak 110.785 pemilih yakni 55.428 pemilih laki-laki dan 55.357 perempuan.
"Setelah mendapat rincian hasil pleno DPS oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta masukan dan tanggapan dari Panwaslu dan tim kedua pasangan calon, ditetapkan melalui pleno terbuka oleh KPU Solok Selatan bahwa jumlah DPS pilkada sebanyak 110.785 pemilih," kata Ketua KPU Solok Selatan Isyuliardi Maas di Padang Aro, Rabu.
Sementara rincian DPS per kecamatan meliputi, Sangir sebanyak 28.472 terbagi pemilih laki-laki 14.448 dan perempuan 14.024, Sungai Pagu berjumlah 21.889 dengan pemilih laki-laki 10.507 dan perempuan 11.382 orang.
Kemudian Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh 18.136 pemilih terbagi pemilih laki-laki 8.979 orang dan perempuan 9.157 pemilih, Sangir Jujuan sebanyak 8.654 terbagi pemilih laki-laki 4.313 pemilih dan perempuan 4.341 pemilih.
Kecamatan Sangir Batanghari berjumlah 10.153 terbagi pemilih laki-laki 5.018 dan perempuan 5.135 pemilih, Pauh Duo sebanyak 11.540 dengan pemilih laki-laki 5.777 dan perempuan 5.763, Sangir Balai Janggo 11.941 pemilih dengan pemilih laki-laki 6.386 dan perempuan 5.555 pemilih.
Dalam DPS tersebut, katanya, jumlah pemilih pemula sebanyak 2.891 orang. Pemilih pemula ini sebutnya gabungan antara pemilih pemula yang berada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) serta temuan dari lapangan.
Ia menyebutkan, selama dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ditemukan sebanyak 79 pemilih dalam kategori disabilitas. Pemilih disabilitas itu terbagi atas tuna daksa sebanyak 13 orang, tuna netra 17 orang, tuna rungu dan wicara dua orang dan tuna grahita enam orang. Sedangkan disabilitas lainnya sebnyak 20 orang.
Bagi pemilih tuna netra, katanya, diberikan alat khusus untuk melakukan pemilihan yang didampingi oleh keluarganya. Sementara bagi pemilih yang lumpuh atau tidak bisa jalan sama sekali, bisa menggunakan kursi roda ke Tempat Pemungutan Suara.
"Kemungkinan tidak ada petugas yang mendatangi rumah-rumah warga yang sakit tidak bisa ke TPS untuk memilih," katanya.
Sementara jumlah TPS pada Pilkada tahun ini diperkirakan berjumlah 395 TPS. Dan tidak ada TPS khusus di rumah sakit. "Sedangkan untuk penghuni cabang rumah tahanan, akan ada petugas KPPS yang akan datang saat pencoblosan," katanya. (*)
Berita Terkait
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
Erman Safar daftar ke Partai Demokrat ikuti Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:17 Wib
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib