KPU Dharmasraya Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

id Pilkada Dharmasraya

Pulau Punjung, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati setempat, Selasa.

Dalam pengundian nomor urut yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Dharmasraya, Kasasi di Pulau Punjung, menetapkan pasangan Sutan Riska-Amrisal mendapatkan nomor urut satu (1) dan pasangan Adi Gunawan-Jonson Putra mendapatkan nomor urut dua (2).

Menurut dia, nomor urut bukanlah hal yang penting atau sesuatu yang mendatangkan keberuntungan, melainkan adalah untuk menentukan dan mempermudah bagi pasangan menyosialisasikan diri kepada masyarakat,

"Yang menentukan pilihan adalah masyarakat, bukan nomor urut," katanya saat memberi sambutan.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pendukung calon untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada ini dengan damai tanpa ada perpecahan.

Sebelumnya kedua pasangan calon sudah ditetapkan secara resmi dan telah memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada serentak pada Senin (25/8).

Semetara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP. Bondan Wijtaksono dalam sambutannya, meminta seluruh masyarakat agar menjaga situasi aman selama proses pilkada.

"Sebagai pihak keamanan kami siap menjaga agar Pilkada Dharmasraya aman tanpa ada keributan antar sesama," kata dia.

Dia menambahkan, kepada seluruh personel agar tetap menajaga netralitas sebagai pihak keamanan, jika kedapatan salah satu anggota polisi menjadi pendukung pasangan calon segara laporkan, dan akan ditindak sesuai ketentuan yang ada.

" Jaga netralitas, kehormatan dan jabatan saya adalah taruhannya," tegasnya. (*)