Pemerhati: Kasus Angeline Harus Dikawal Sampai Akhir

id Kasus Angeline

Jakarta, (Antara) - Pemerhati perempuan dan anak, Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan, kasus pembunuhan anak perempuan berusia delapan tahun, Angeline di Denpasar, Bali, harus dikawal sampai akhir.

"Jangan hanya ketika awal-awalnya saja. Tapi juga harus dikawal sampai akhir," ujar Giwo dalam acara peringatan Waisak di kantor Kowani Jakarta, Sabtu.

Kasus Angeline, sambung Giwo, merupakan perkara berulang dengan anak dijadikan korban kekerasan.

"Indonesia sangat berduka dengan apa yang menimpa Angeline. Jangan sampai kisah ini terulang lagi," harap dia.

Menurut dia, masih ada pihak yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan itu.

Kasus yang menimpa bocah berumur delapan tahun tersebut juga tergolong rumit, karena ada unsur perdagangan manusia, pelecehan seksual, kekerasan pada anak, hingga penelantaran terhadap anak yang diadopsi.

Kejadian tersebut juga membuka mata masyarakat Indonesia, bahwa sistem adopsi di Tanah Air harus dibenahi.

"Pengawasan terhadap anak yang diangkat tidak hanya selama dua tahun, tetapi hendaknya hingga anak tersebut dewasa," terang dia.

Pengawasan tak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga melibatkan masyarakat.

"Kekerasan pada anak, rentan dialami anak angkat, anak tiri. Sangat sedikit presentasinya, ibu kandung menganiaya anak sendiri," tukas dia.

Angeline merupakan anak dari pasangan Rosidi dan Hamida, yang kemudian diadopsi oleh Margareith dan suaminya yang berkebangsaan Jerman.

Ia diadopsi sejak berumur tiga hari karena alasan ekonomi sampai kemudian tumbuh menjadi anak yang cantik dan hidup layak.

Namun, kehidupan Angeline berubah sepeninggal ayah angkatnya.

Angeline kerap disiksa dan tak diurus. Pada pertengahan Mei 2015, Angeline dikabarkan hilang.

Namun, tiga pekan setelah berita kehilangannya, polisi menemukan Angeline dikubur di dekat kandang ayam dengan leher terlilit tali plastik dan selimut yang membungkus tubuhnya.

Kabar yang berkembang menyebutkan Angeline dibunuh

lantaran ia mendapat warisan dari ayah angkatnya yang meninggal beberapa tahun lalu.

Sampai saat ini, baru penjaga rumah, Agus, yang ditetapkan menjadi tersangka. (*)