Legislator: Kasus Angeline Harus Diusut Tuntas

id Kasus Angeline

Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati menyatakan, pembunuhan sadis terhadap seorang anak angkat bernama Angeline di Denpasar, Bali, telah meruntuhkan moral bangsa dan kasus ini harus diusut tuntas.

Reni kepada pers di Jakarta, Jumat menyatakan, audit harus dilakukan terhadap proses pengangkatan Angeline.

"Kami sungguh terpukul dan sedih atas peristiwa yang menimpa ananda Angeline," katanya.

Peristiwa ini telah meruntuhkan moral sebagai bangsa.

"Di titik ini, kasus ini menjadi bukti kegagalan kita sebagai bangsa dan negara dalam menjalankan amanat konstitusi, yakni melakukan perlindungan kepada warganya," katanya.

Menurut dia, hulu dari persoalan ini salah satunya terletak pada tidak dilaksanakannya aturan tentang pengangkatan anak sebagaimana diatur di Pasal 39 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak serta Peraturan Mensos No 110/2009 tentang persyaratan pengangkatan anak. Penegakan aturan ini tampak alpa dalam proses pengangkatan Angeline sebagai anak angkat" katanya.

Sejumlah masalah yang patut digarisbawahi dari pengangkatan anak atas nama Angeline di antaranya pengangkatan anak atas nama Angeline diduga tanpa melalui prosedur yang benar sebagaimana ketentuan peraturan per-undang-undangan.

"Saya meminta aparat penegak hukum melakukan audit secara menyeluruh proses pengangkatan anak atas nama ananda Angeline," katanya.

Aparat penegak hukum jangan segan-segan menindak kepada siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan terkait hal tersebut.

Pemerintah semestinya mengubah manajemen perlindungan anak dengan tidak lagi menggunakan manajemen "pemadam kebakaran", yakni bergerak bila ada kejadian. Upaya preventif semestinya jauh lebih diutamakan.

"Banyak aspek yang perlu kita perbaiki bersama-sama. Karena faktanya, praktik kekerasan terhadap anak telah akrab bersama-sama kita," katanya.

Seperti tontonan televisi yang jauh dari nilai edukasi dengan menampilkan kekerasan verbal maupun nonverbal.

"Peristiwa ini semestinya menjadi momentum kita bersama untuk melakukan revolusi mental di aspek perlindungan anak," katanya. (*)