Solok, (Antara) - Sebanyak 28 Pengurus Olahraga Pacu Kuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Cabang Kota Solok dikukuhkan dan resmi dilantik oleh Ketua Pordasi Provinsi Sumatera Barat Armis di lapangan pacu kuda Ampang Kualo Kota Solok, Minggu.
Pelantikan tersebut dilaksanakan didalam acara pacu kuda hari pertama di daerah setempat.
Untuk tiga tahun kedepan Pordasi cabang kota Solok, akan dipimpin oleh Zulkifli Joran mantan pemilik kuda pacu Ratu Vanesa.
Ratu Vanesa merupakan seekor kuda unggulan Kota Solok, yang pernah mengharumkan nama daerah lima tahun terakhir di setiap digelarnya ajang pacu kuda tingkat Sumbar.
Dalam kesempatannya itu, Zulkifli Joran yang akrab dipanggil dengan sebutan Bujang, mengatakan keberhasilannya dalam memimpin Pordasi cabang Kota Solok tidak akan tercapai apabila tidak adanya dukungan dari segenap pengurus dan seluruh kalangan terkait.
Ia mengatakan, akan mengeluarkan seluruh energi dan akan mempotensikan seluruh SDM yang ada dalam memimpin Pordasi Kota Solok untuk lima tahun kedepan.
Lebih jauh dikatakannya, pada kesempatan kali ini merupakan kesempatan yang kedua kalinya ia memimpin Pordasi Kota Solok, dan sekaligus kesempatan yang terakhir baginya.
"Dan diharapkannya untuk kedepan Pordasi kita Solok dapat menjadi tauladan bagi Pordasi lainnya yang ada di Sumbar," katanya.
Berita Terkait
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Mantan Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan berterima kasih kepada Kemendagri
Jumat, 26 April 2024 8:59 Wib
Gubernur Sumbar ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto pentingnya koordinasi
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Pemkot Sawahlunto apresiasi dan berterimakasih kepada Pj Wali Kota Zefnihan
Kamis, 25 April 2024 18:36 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib