Legislator Minta Pemerintah Jelaskan Nomenklatur Wakil Panglima
Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemerintah harus memberikan penjelasan terkait rencana pembuatan jabatan nomenklatur wakil panglima TNI.
"Dahulu memang ada wakil panglima TNI sehingga itu bukan wacana baru namun dalam kondisi saat ini perlu penjelasan mengapa diperlukan wakil panglima TNI," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan selama ini nomenklatur di institusi TNI sudah cukup sehingga tidak diperlukan posisi wakil panglima TNI. Hal ini menurut dia agar tidak muncul sikap ragu atau redundant karena agar tidak ada penambahan jabatan baru yang kaitannya dengan anggaran.
"Namun kalau diperlukan jabatan itu (wakil panglima TNI) maka perlu penjelasan yang saat ini belum diberikan pemerintah," ujarnya.
Fadli menilai selama ini fungsi dan tugas TNI sudah berjalan relatif baik kecuali alasan pembentukan posisi wakil panglima TNI untuk membesarkan pasukan, dan penambahan alat utama sistem senjata.
Menurut dia apabila alasan yang diberikan pemerintah masuk akal maka kebijakan itu tidak akan dipersoalkan.
"Kami harap ada penjelasan sehingga bukan hanya penciptaan nomenklatur," ujarnya.
Dia menegaskan Komisi I DPR akan mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut apakah urgensi dibentuknya posisi wakil panglima TNI.
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan adanya rencana melakukan reorganisasi TNI, salah satu hal yang akan direalisasikan kembali adalah jabatan wakil panglima TNI.
Moeldoko mengusulkan secara langsung reorganisasi TNI itu kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/3). Menurut Moeldoko, Presiden menyetujui reorganisasi TNI namun dilakukan secara bertahap.
"Diharapkan keberadaan wakil panglima TNI itu kalau tidak ada panglima TNI, dia bisa action," kata Moeldoko. (*/sun)