DKP Padang Isyaratkan Program Bantuan Nelayan Batal

id DKP Padang Isyaratkan Program Bantuan Nelayan Batal

Padang, (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengisyaratkan program bantuan nelayan di daerah itu senilai Rp5 miliar batal disalurkan karena alokasinya berada pada pos hibah dan bantuan sosial. "Berdasarkan informasi terbaru Kementerian Dalam Negeri melarang pemberian bantuan sosial dan hibah, padahal sebelumnya program tersebut akan digunakan untuk pengadaan kapal, mesin tempel, benih ikan dan pembangunan rumah singgah nelayan," kata Kepala DKP Padang, Zalbadri di Padang, Kamis. Menurut dia, satu-satunya peluang untuk meloloskan anggaran tersebut adalah melalui APBD Perubahan dengan syarat disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. Bantuan sosial dan hibah tersebut baru dapat dialokasikan dengan syarat dalam APBD belanja pegawai porsinya harus 30 persen, belanja pendidikan sebesar 20 persen dan belanja kesehatan sebesar 11 persen, ujarnya. Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Bunga Karang Padang, Awaluddin Yahya mengatakan ia bersama masyarakat nelayan lainnya tidak terlalu merisaukan batalnya dana hibah dan bansos tersebut. "Kalau memang akan dibantu, lebih baik pemerintah mendorong terwujudnya harga jual tangkapan stabil, bantuan kapal tidak akan bermanfaat banyak apabila harga jual hasil tangkapan rendah," ujarnya. Dia mengatakan saat ini kondisi ekonomi masyarakat nelayan binaannya cukup sejahtera dan mulai tumbuh menjadi nelayan yang mandiri. Sementara untuk kelengkapan alat tangkap dan kapal, dia mengaku sampai saat ini masih layak pakai karena sebelumnya juga pernah dibantu oleh pemerintah untuk meremajakannya. "Pemerintah sudah membantu sejak 1975, kami bertekad secara perlahan mulai melepaskan diri dari ketergantungan bantuan peralatan dan perawatan dari pemerintah," jelasnya. Ia mengatakan saat ini kami sudah memiliki rumah layak huni, sandang pangan cukup dan anak-anak juga bersekolah sampai ke perguruan tinggi. (*/wan)