BPBD Terima Berkas Kesediaan Relokasi 217 KK

id BPBD Terima Berkas Kesediaan Relokasi 217 KK

Lubukbasung, (Antara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menerima berkas kesediaan sebanyak 217 KK yang tinggal di empat jorong di Kecamatan Tanjung Raya, untuk pindah dari daerah mereka karena dinyatakan sebagai zona merah untuk permukiman. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Bambang Warsito di Lubukbasung, Senin, mengatakan, ke 217 kepala keluarga ini berasal dari Jorong Galapuang, Batu Nangai, Mungko Jalan dan Pandan ini menerima tiga usulan dari Pemkab Agam yakni, telah membangun rumah di luar zona merah sebanyak 32 KK, punya tanah di luar zona merah tapi belum dibangun sebanyak 57 KK dan mau direlokasi ke Dama Gadang Kecamatan Tanjung Raya sebanyak 128 KK. "Mereka ini mulai menyerahkan berkas kesediaan untuk pindah pada Senin (26/1)," kata Bambang Warsito. Bambang Warsito menambahkan, bagi mereka telah membangun rumah di luar zona merah, maka dana akan dicairkan pada Februari 2015 sebesar Rp56 juta per unit setelah dikeluarkan pajak PPN dan PPH sebesar 12 persen. Untuk menghitung total bangunan ini, BPBD Kabupaten Agam akan menurunkan konsultan dan apabila bangunan kurang dari Rp56 juta, maka dana akan ditambah untuk pembangunan lainnya. Untuk membangun sebanyak 57 unit rumah, akan dilakukan tender dalam waktu dekat. Sementara untuk relokasi warga ke Dama Gadang, Pemkab Agam sedang melakukan pembebasan lahan seluas 20,3 hektare. "Mudah-mudahan program ini berjalan dengan baik, sehingga tergugah hati warga yang tidak menerima program ini dan mereka menerimanya," kata Bambang Warsito. Ia menambahkan, total warga yang tinggal di zona merah itu sebanyak 842 kepala keluarga. Daerah ini dinyatakan zona merah setelah direkomendasi tim ahli dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Atas dasar itu, maka ke 842 KK ini harus direlokasi ke daerah lain, sehingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dana sosial berpola hibah sebesar Rp55.752.521.000. Dana ini digunaka untuk pembangunan hunian masyarakat sekitar Rp51 miliar. Sementara sisanya untuk bangun fasilitas jalan dan lainnya. (**/ari)