Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerima pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek senilai Rp416.840.000.
Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerima pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek senilai Rp416.840.000.