Lima Tahun kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) periode 2009-2014
meninggalkankan banyak kenangan suka dan duka. Menampung asipirasi masyarakat,
memperjuangkan dan menyalurkannya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan pembangunan.
Semua itu tentu tidak terlepas dari niat
memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan kesejahtraan bersama.
Wakil rakyat itu bekerja siang dan malam, dalam
membahas berbagai persoalan yang ada di Pasaman Barat. Baik persoalan ekonomi,
social dan budaya serta politik. Intinya tidak ada yang tidak bisa dicarikan
solusinya kalau persoalan itu sampai ke lembaga legislatif. Setiap ada aspirasi
masyarakat, dewan cepat tanggap dalam mencarikan solusi dan langkah-langkah
yang tepat.
Dengan kepemimpinan Yulianto sebagai Ketua DPRD saat
ini, dan Syamsul Bahri, SH serta Daliyus, K, MSi selaku wakil ketua DPRD
berjalan dengan harmonis. Artinya hubungan antara eksekutif dan legislative
saat ini berjalan dengan harmonis, sehingga terwujudkan pembangunan Pasbar yang
lebih baik.
Setiap Perda yang disahkan oleh DPRD Pasaman Barat,
35 orang anggota dewan tersebut bekerja eksra dalam melakukan pembahasan sesuai
dengan mekanisme dan kajian yang mendalam. Sehingga diharapkan Perda yang
disahkan itu bisa bermamfaat bagi Pemkab
Pasbar dan masyarakat pada umumnya.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Yulainto mengatakan
pembahasan berbagai macam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Perda tidaklah semudah
membalik telapak tangan. Tapi mempunyai pembahasan yang panjang, dan kajian
yang mendalam.
Berbagai mekanisme tentu harus ditempuh, supaya
Perda tersebut mempunyai arti dan bermanfaat nantinya. Pada intinya semua Perda
yang telah disahkan oleh DPRD Pasbar kunci utamanya Perda tersebut tidak
bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Setiap pengkajian Raperda harus menyesuaikan dengan
peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah, serta Perda tingkat
Provinsi Sumbar. Sehingga jangan ada terjadi tompang tindih dalam sebuah
peraturankata Antonius.
Menurut Yulainto,
meskipun pembahasan Ranperda menjadi Perda mempunyai tahapan yang
panjang, namun dewan dengan bekerja ekstra mampu melahirkan 3 sampai 6 buah
Perda dalam satu bulan. Tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam pembahasan
Ranperda sebelum disahkan menjadi Perda memang cukup panjang, selain itu juga
perlu melakukan kunjungan kerja. Hal ini bertujuan sebagai bahan acuan bagi anggota dewan untuk menetapkan
Perda.
Tahapan tersebut, seperti pengusulan Raperda dari
eksekutif ke legislative, kemudian Banleg merekomendasikan perlunya membentuk
Panitia Khusus (Pansus). Setelah Pansus mengkaji dan menyesuaikan dengan UU,
dan secara perbandingan dengan daerah lain.
Kemudian pansus membuat laporan dalam sidang
paripurna, dan ditanggapi pula oleh komisi. Dan tanggapan komisi dijawab oleh
bupati, dan seterusnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pasbar, Syamsul Bahri
menambahkan dengan adanya Perda, maka ada aturan yang jelas yang akan diikuti
sebagai aturan main. Disamping itu Perda ini juga bisa meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) karena banyak Perda yang mengatur tentang retribusi daerah.
Kita sebagai
wakil rakyat, harus menampung aspirasi masyarakat, kemudian melakukan mediasi
dan memberikan rekomendasi. Kita tidak bisa memutuskan suatu persoalan kata
Syamsul Bahri pada suatu kesempatan.
Apabila anggota dewan tidak melakukan kunker ke
suatu daerah mustahil Ranperda yang diajukan Pemkab Pasbar menjadi Perda.
Daerah yang dikunjungai oleh DPRD Pasbar harus jelas dan sesuai dengan
Ranperda. (Altas Maulana).
Berita Terkait
Wali Kota Solok minta Satpol PP tertibkan rumah makan buka saat puasa
Selasa, 12 Maret 2024 14:18 Wib
Simulasi program makan siang gratis
Kamis, 29 Februari 2024 15:14 Wib
TKN sebut Prabowo-Gibran serius wujudkan makan siang dan susu gratis
Sabtu, 17 Februari 2024 11:41 Wib
KPU: TPS Kebanjiran hingga pukul 1 siang bisa ajukan pemilu susulan
Rabu, 14 Februari 2024 12:57 Wib
Airlangga dijadwalkan temani Prabowo pantau "quick count" Rabu siang
Rabu, 14 Februari 2024 12:56 Wib
Maruli Simanjuntak dilantik sebagai kasad Rabu siang
Rabu, 29 November 2023 9:44 Wib
TKN Prabowo-Gibran sosialisasikan program makan siang gratis
Selasa, 28 November 2023 16:17 Wib
Presiden makan siang bersama tiga bacapres
Senin, 30 Oktober 2023 19:37 Wib