Padang, (Antara)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menetapkan pasangan Mahyeldi-Emzalmi sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada ) putaran II pada Selasa (11/3).
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari 11 kecamatan, pasangan Mahyeldi-Emzalmi memperoleh 148.864 suara atau 50,29 persen dan pasangan Desri Ayunda-James Helyward meraih 147.168 suara atau 49,71 persen, kata Ketua KPU Padang, Alison.
Ia menyampaikan hal itu pada rapat pleno penyusunan dan penyampaian hasil penghitungan suara pilkada Padang putara II di tingkat Kota yang diikuti panitia pemilihan kecamatan serta saksi kedua pasang calon.
Berdasarkan hasil penghitungan pasangan Mahyeldi-Emzalmi yang diusung PKS dan PPP tersebut, menang tipis dengan selisih 1.698 suara mengalahkan pasangan Desri Ayunda-James Helyward yang maju dari jalur perseorangan, kata dia.
Sementara, pasangan Desri Ayunda-James Helyward berhasil menang pada tujuh kecamatan yaitu Bungus Teluk Kabung 4.651 suara, Lubuk Kilangan 9.186 suara, Lubuk Begalung 20.406 suara, Padang Selatan 11.890 suara , Padang Barat 9.186 suara, Koto Tangah 33.946 suara dan Nanggalo 9.865 suara.
Kemudian, pasangan Mahyeldi-Emzalmi hanya menang pada empat kecamatan yaitu Kuranji 28.326 suara, Pauh 11.550 suara, Padang Utara 10.109 dan Padang Timur 14.238 dimana berdasarkan rekapitulasi akhir berhasil unggul secara keseluruhan.
Alison menyebutkan total masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pilkada putaran II sebanyak 300.227 atau 52,79 persen dengan jumlah surat suara tidak sah 4.197.
Menyikapi hasil tersebut tim sukses pasangan Desri Ayunda-James Helyward, Virza Benzani menyatakan menolak hasil penetapan rekapitulasi suara pilkada Padang putaran II.
Terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara sehingga merugikan pasangan Desri-James yang memiliki nomor urut tiga, kata dia.
Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dan menggelar konsolidasi untuk menggugat hasil pilkada Padang putaran II ke Mahkamah Konstitusi.
Menjawab hal itu ketua KPU Alison mengatakan hal itu merupakan hak pasangan calon, namun semua tudingan yang disampaikan tim Desri-James tidak memiliki bukti yang kuat dimana hal itu harusnya sudah selesai ditingkat PPS.
Akan tetapi KPU siap menghadapi gugatan tersebut dan menyiapkan segala kelengkapan untuk menjawab tudingan KPU melakukan sejumlah pelanggaran, kata dia.
Sedangkan Tim Pemenangan pasangan Mahyeldi-Emzalmi, Rahmat Saleh menerima secara penuh hasil penghitungan suara pilkada Padang putaran II.
Pada putaran pertama suara Mahyeldi -Emzalmi kurang tipis dari 30 persen dan alhamdulillah saat ini menang tipis, kata dia.
Pilkada Padang putaran pertama berlangsung pada 30 Oktober 2013 diikuti 10 pasang calon dengan tingkat partisipasi pemilih 57,5 persen.
Sementara, Pilkada putaran II diikuti dua pasang kandidat yaitu Mahyeldi-Emzalmi diusung PKS dan PPP dan Desri Ayunda-James Helyward dari jalur perseorangan yang akan digelar pada 5 Maret.(wan)
Berita Terkait
Pemprov Sumbar tetapkan status tanggap darurat hingga 26 Mei 2024
Rabu, 15 Mei 2024 20:12 Wib
Pasca banjir bandang, Pemkot Padang Panjang tetapkan masa tanggap darurat 14 hari (Video)
Rabu, 15 Mei 2024 4:27 Wib
Polisi tetapkan sopir bus rombongan SMK asal Depok sebagai tersangka
Selasa, 14 Mei 2024 15:21 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus pembunuhan taruna STIP
Kamis, 9 Mei 2024 5:16 Wib
Unesco tetapkan tiga warisan dokumenter RI sebagai Memory of the World
Kamis, 9 Mei 2024 5:12 Wib
Keren! UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang sebagai Memory of the World Asia Pacific
Kamis, 9 Mei 2024 1:32 Wib
Padang tetapkan Kampung Ketahanan Pangan dukung program nasional
Selasa, 7 Mei 2024 21:25 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib