Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai 13 Mei hingga 26 Mei 2024 akibat bencana yang melanda sejumlah kabupaten/kota di daerah itu.
Juru Bicara BPBD Sumbar Ilham Wahab di Padang, Rabu, mengatakan penetapan status darurat bencana itu bertujuan untuk percepatan penanganan bencana di Sumbar.
"Dengan penetapan status ini, Pemprov Sumbar bisa menggunakan semua sumber daya yang tersedia untuk melakukan penanganan pascabencana," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengkoreksi kesalahpahaman informasi tentang penetapan status tanggap darurat bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia menyebut, BNPB tidak menetapkan status tanggap darurat, namun mendorong Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota untuk menetapkan status itu agar bisa lebih mudah dalam proses pemulihan pascabencana.
"Apa yang disampaikan BNPB itu langsung direspon Gubernur Sumbar, Mahyeldi dengan menetapkan status tanggap darurat bencana," katanya.
Ia menyebut, penanganan bencana tahap awal adalah proses evakuasi korban yang masih berlangsung hingga saat ini karena tercatat ada puluhan korban hilang yang masih dalam pencarian.
"Saat ini fokus evakuasi korban dan pemberian bantuan bagi korban terdampak," kata Ilham.
Data terakhir Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BNPB pada Selasa (14/5) per pukul 18.35 WIB, jumlah korban meninggal dunia tercatat 58 orang.
Sementara itu korban hilang yang masih dalam pencarian hingga saat ini bertambah dari 27 menjadi 35 orang. Selain itu, untuk keluarga terdampak berjumlah 1.543 KK dan 33 orang mengalami luka-luka.
Bencana banjir dan banjir bandang melanda tiga kabupaten dan kota di Sumbar pada Sabtu (11/5) malam.
Tiga daerah terdampak banjir dan banjir bandang itu masing-masing Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kota Padang Panjang.
Selain itu bencana banjir juga terjadi di Padang Pariaman dan tanah longsor terjadi di Kota Padang.
Bencana tersebut juga merusak infrastruktur jalan serta jembatan. Permukiman dan lahan pertanian warga juga tidak luput dari kerusakan akibat bencana itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumbar tetapkan status tanggap darurat hingga 26 Mei 2024