Padang, (Antara)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menetapkan pasangan Mahyeldi-Emzalmi sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada ) putaran II pada Selasa (11/3).
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari 11 kecamatan, pasangan Mahyeldi-Emzalmi memperoleh 148.864 suara atau 50,29 persen dan pasangan Desri Ayunda-James Helyward meraih 147.168 suara atau 49,71 persen, kata Ketua KPU Padang, Alison.
Ia menyampaikan hal itu pada rapat pleno penyusunan dan penyampaian hasil penghitungan suara pilkada Padang putara II di tingkat Kota yang diikuti panitia pemilihan kecamatan serta saksi kedua pasang calon.
Berdasarkan hasil penghitungan pasangan Mahyeldi-Emzalmi yang diusung PKS dan PPP tersebut, menang tipis dengan selisih 1.698 suara mengalahkan pasangan Desri Ayunda-James Helyward yang maju dari jalur perseorangan, kata dia.
Sementara, pasangan Desri Ayunda-James Helyward berhasil menang pada tujuh kecamatan yaitu Bungus Teluk Kabung 4.651 suara, Lubuk Kilangan 9.186 suara, Lubuk Begalung 20.406 suara, Padang Selatan 11.890 suara , Padang Barat 9.186 suara, Koto Tangah 33.946 suara dan Nanggalo 9.865 suara.
Kemudian, pasangan Mahyeldi-Emzalmi hanya menang pada empat kecamatan yaitu Kuranji 28.326 suara, Pauh 11.550 suara, Padang Utara 10.109 dan Padang Timur 14.238 dimana berdasarkan rekapitulasi akhir berhasil unggul secara keseluruhan.
Alison menyebutkan total masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pilkada putaran II sebanyak 300.227 atau 52,79 persen dengan jumlah surat suara tidak sah 4.197.
Menyikapi hasil tersebut tim sukses pasangan Desri Ayunda-James Helyward, Virza Benzani menyatakan menolak hasil penetapan rekapitulasi suara pilkada Padang putaran II.
Terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara sehingga merugikan pasangan Desri-James yang memiliki nomor urut tiga, kata dia.
Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dan menggelar konsolidasi untuk menggugat hasil pilkada Padang putaran II ke Mahkamah Konstitusi.
Menjawab hal itu ketua KPU Alison mengatakan hal itu merupakan hak pasangan calon, namun semua tudingan yang disampaikan tim Desri-James tidak memiliki bukti yang kuat dimana hal itu harusnya sudah selesai ditingkat PPS.
Akan tetapi KPU siap menghadapi gugatan tersebut dan menyiapkan segala kelengkapan untuk menjawab tudingan KPU melakukan sejumlah pelanggaran, kata dia.
Sedangkan Tim Pemenangan pasangan Mahyeldi-Emzalmi, Rahmat Saleh menerima secara penuh hasil penghitungan suara pilkada Padang putaran II.
Pada putaran pertama suara Mahyeldi -Emzalmi kurang tipis dari 30 persen dan alhamdulillah saat ini menang tipis, kata dia.
Pilkada Padang putaran pertama berlangsung pada 30 Oktober 2013 diikuti 10 pasang calon dengan tingkat partisipasi pemilih 57,5 persen.
Sementara, Pilkada putaran II diikuti dua pasang kandidat yaitu Mahyeldi-Emzalmi diusung PKS dan PPP dan Desri Ayunda-James Helyward dari jalur perseorangan yang akan digelar pada 5 Maret.(wan)
Berita Terkait
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
MWA tetapkan tiga nama calon rektor UNP periode 2024-2029
Senin, 29 April 2024 19:00 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi jadi tersangka pencucian uang
Jumat, 5 April 2024 9:15 Wib
Pemkab Pasaman Barat tetapkan masa tanggap darurat banjir 14 hari (Video)
Kamis, 4 April 2024 21:07 Wib