Lubukbasung, Sumbar, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Agam, Sumatera Barat membatasi peserta karnaval sebanyak tiga unit mobil untuk
masing-masing partai politik.
Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Eri Efendi,
mengatakan, masing-masing partai hanya diperbolehkan untuk mengunakan tiga unit
mobil.
"Ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan di jalan raya selama pelaksanaan
ini," kata Eri Efendi.
Sementara barisan mobil sesuai dengan nomor urut partai politik dari satu
sampai 12 partai politik.
Masing-masing kendaraan yang digunakan membawa bendera partai dan memasang poto
caleg pada bagi mobil.
Untuk rute karnaval yakni, halaman kantor bupati, Sungai Jariang, Simpang
Gudang, Tiku, Lubukbasung, Maninjau, Matua, Padang Lua, Jambua Aia.
Selanjutnya, Simpang Taluak, Kubang Putiah, Batu Taba, Tanjung Alam, Kapau,
Pakan Kamiah, Kamang Hilia dan lainnya.
"Semelum karnaval ini dimulai, perwakilan partai politik membacakan nota
kesepakatan pemilu jujur dan adil," katanya. (ari)
Berita Terkait
Mentan tunda ke China demi kunjungi petani terdampak banjir di Agam
Minggu, 19 Mei 2024 5:16 Wib
Pemkab Pasaman Peduli, Bupati Sabar AS Antarkan Bantuan Ke Agam dan Tanah Datar
Minggu, 19 Mei 2024 5:13 Wib
Mentan tinjau lokasi bencana di Agam anggarkan bantuan Rp 10 miliar
Sabtu, 18 Mei 2024 17:11 Wib
Jasa Raharja serahkan bantuan bagi korban banjir bandang di Kabupaten Agam
Sabtu, 18 Mei 2024 16:55 Wib
Pemkab Agam dapat DAK Rp5,2 miliar pengembangan perikanan
Sabtu, 18 Mei 2024 16:13 Wib
Selasar duka dan doa dari Marapi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:06 Wib
BKSDA Sumbar lepasliar kucing hutan ke habitat usai ditemukan warga Agam
Sabtu, 18 Mei 2024 11:59 Wib
Kemensos RI gandeng jurnalis BPC trauma healing korban bencana Agam
Jumat, 17 Mei 2024 22:37 Wib