Tim SK4 Tertibkan Pedagang di Jalan Proklamasi

id Tim SK4 Tertibkan Pedagang di Jalan Proklamasi

Solok, (Antara) - Tim Koordinasi dan Operasi Pengawasan, Penertiban dan Penindakan Terhadap Pelanggaran Produk Hukum Daerah Kota Solok, Rabu, menertibkan pedagang buah di sepanjang jalan Proklamasi depan lapangan Merdeka Solok, serta jalan protokol daerah itu. Tim yang terdiri dari Sapol PP Kota Solok, unsur Dan-POM Solok, Dandim, Polri, dan Dinas Perhubungan dan Informatika menyita barang dagangan dan meja pedagang yang kemudian diamankan ke kantor Satpol PP setempat. Kasat Pol PP Kota Solok, Zulkarnaini, mengatakan sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah menegur dan dilanjutkan dengan memberikan surat peringatan kepada semua pedagang. Sebelumnya itu, imbuhnya, para pedagang juga telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan aktifitasnya di tempat tersebut. "Ini bukannya sebuah tidakan yang anarkis, tetapi sebuah upaya penegakan peraturan daerah. Sehari sebelum melakukan penindakan ini, kami juga telah memberikan waktu 1 x 24 jam pada para pedagang untuk mengemasi barang dagangan nya," katanya. Setelah diiventarisir di kantor Satpol PP, semua barang dagangan itu boleh diambil kembali oleh para pedagang, tapi mereka harus membuat kembali surat peejanjian yang terakhir. Sementara itu, Deri (38), salah seorang pedagang buah, yang dagangannya ikut di sita petugas, mengatakan, dirinya berani menggelar dagangannya di depan lapangan Merdeka Solok karena telah mendapat izin dari wali kota Solok. "Boleh saja berdagang di sana tetapi dengan mempergunakan mobil yang disulap menjadi warung." ujar Deri menirukan ucapan wali kota Solok. Ia menambahkan, barang dagangannya yang dibawa petugas pada saat itu berupa, satu unit genset, meja, dan tong tempat buah-buahan. (cpw)