Tim SK4 Bukittinggi Resmi Beroperasi

id Tim SK4 Bukittinggi

Bukittinggi, (Antara) - Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), resmi beroperasi pada Senin (4/4) diawali dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpin Wali Kota setempat, M. Ramlan Nurmatias di Terminal Aur Kuning.

"Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Selama ini penertiban baru dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga perlu dibantu tim SK4 agar lebih maksimal," katanya saat memimpin apel tersebut di Terminal Aur Kuning, Bukittinggi, Senin.

Ia menambahkan Tim SK4 tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-87-2016 tentang Pembentukan Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota Bukittinggi tahun 2016 tanggal 31 Maret 2016.

"Ini merupakan hasil kesepakatan dengan Forum Komunikasi Daerah. Saat ini di terminal sudah ada kantor Tim SK4, kami targetkan akan disediakan pula di beberapa tempat lainnya," sebutnya.

Ia menerangkan Tim SK4 merupakan gabungan dari dari unsur pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

"Termasuk juga SK4 bertugas melakukan penindakan dan penertiban pada setiap pelanggar, mengamankan barang bukti serta melakukan pengawasan dan penertiban pedagang kaki lima dan parkir kawasan terminal agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya," lanjutnya.

Tim SK4 terdiri dari anggota Satpol PP, Dishubkominfo, Polres Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, Subdenpom dan Dinas Pengelola Pasar sebagai tim operasional.

Sementara tim penegakan hukum terdiri dari hakim pengadilan negeri, Polres Bukittinggi, jaksa eksekutor dan lainnya.

"Kami harap, seluruh tim dapat bekerja dengan baik. Tim SK4 juga dapat melakukan patroli tidak hanya di kawasan terminal namun seluruh wilayah Bukittinggi untuk memantau penegakan peraturan daerah," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban sehingga dapat memberikan kenyamanan tidak hanya bagi warga kota, namun juga bagi para pengunjung yang datang ke daerah itu. (*)