Wali Kota: KJKS BMT Berikan Pelayanan Sesuai SOP

id Wali Kota: KJKS BMT Berikan Pelayanan Sesuai SOP

Wali Kota: KJKS BMT Berikan Pelayanan Sesuai SOP

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. (Humas Pemkot Padang)

Padang, (Antara) - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah meminta Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Mat Tamwil (BMT) memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "KJKS BMT yang ada di Kota Padang memang telah berkembang dengan pesat hingga saat ini. Namun seiring perkembangannya tidak dipungkiri dari 104 KJKS yang telah terbentuk, ternyata masih ditemukannya berbagai persoalan menghambat perkembangannya," kata dia saat membuka diklat SOP bagi pembina KJKS BMT kelurahan se-Kota Padang di Hotel Aliga, Selasa. Berdasarkan adanya temuan tersebut, kata dia, ke depan para camat beserta seluruh lurah agar terus memacu pengembangannya dan menyelesaikan berbagai persoalan yang menghambat laju KJKS tersebut. Hal itu, imbuhnya, dikarenakan KJKS ini merupakan wadah untuk menekan angka kemiskinan masyarakat yang saat ini mencapai 12 persen. Saat ini, dari 104 KJKS, hanya 68 KJKS yang telah berbadan hukum, sedangkan 34 kelurahan lagi diperkirakan hingga akhir tahun ini baru mempunyai legalitas formal atau kekuatan hukum. Dia mengatakan, berdasarkan evaluasi hingga tahun 2014 hasilnya cukup menggembirakan, dimana tahun 2010 modal awal sebanyak Rp16,2 miliar, sekarang telah berkembang menjadi Rp29,9 miliar dengan pembiayaan yang disalurkan kepada 11.455 KK miskin. Adapun nilai pembiayaan Rp84,6 miliar yang mengantongi hasil usaha sebesar Rp758 juta. Wali Kota mengakui, disamping keberhasilan yang cukup bagus tersebut, tidak dipungkiri masih juga ditemukan permasalahan-permasalahan di lapangan seperti adanya kredit macet. "Demi pengembangan KJKS ini, sangat diharapkan camat dan lurah yang KJKS nya belum berbadan hukum atau masih banyak tunggakan dan permasalahan di tingkat Pokja Kredit Mikro Kelurahan (KMK) sesegera mungkin dituntaskan dan dilaporkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB)," kata dia. Sedangkan, dana KMK yang telah terhimpun agar dilimpahkan untuk modal pembiayaan usaha KJKS BMT kelurahan yang bersangkutan. Sehingga dengan berkembangnya KJKS tentu akan mendongkrak perekonomian Kota Padang di sektor usaha mikro khususnya bagi masyarakat kurang mampu untuk modal usahanya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Yunisman hanya 40 lurah yang KJKS-nya belum berbadan hukum atau yang belum mampu berkembang dengan baik. Selain itu, mengoptimalan peran lurah sebagai ujung tombak dalam pengembangan KJKS. Sedangkan masih ditemukan beberapa lurah yang belum memahami KJKS secara jelas. "Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu kepada keputusan menteri koperasi dan UKM No.91 Tahun 2004 tentang petunjuk pelaksanaan usaha KJKS. Kemudian diperkuat dengan dokumen pelaksana anggaran (DPA) Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang tahun 2014 melalui program pengembangan kelembagaan koperasi," kata dia. (*/mar)