Legislator: Interpelasi Murni Kepentingan Pekerja Alih Daya
Minggu, 29 Desember 2013 21:59 WIB
Jakarta, (Antara) - Anggota Panitia Kerja Outsourching BUMN Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh mengatakan, interpelasi bukan merupakan permainan politik, namun murni dukungan DPR untuk kepentingan para pekerja alih daya atau "outsourching".
"Interpelasi akan menjadi preseden baik akan kinerja DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan, interpelasi akan memberikan tekanan-tekanan kepada kementerian terkait berpihak kepada para pekerja "outsourching" BUMN sesuai dengan jargon Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yaitu "pro poor", "pro job", dan "pro growth".
Menurutnya, interpelasi akan mengembalikan kepercayaan dan menghilangkan keputusasaan masyarakat kepada DPR yang kerap menjadi korban penzaliman dari sistem yang ada.
"Sekali lagi, interpelasi akan menegakkan basis kewibawaan DPR dalam konteks pengawasan kepada pemerintah. Interpelasi adalah langkah menuju hak angket dan hak menyatakan pendapat," ujarnya.
Menurut dia, masalah tenaga kerja outsourching BUMN sampai saat ini belum ada titik terang. Hal itu menurut dia dikarenakan banyak BUMN yang mengabaikan rekomendasi Panja Outsourching BUMN Komisi IX DPR RI.
"Karena itu Panja Outsourching menegaskan siap menginisiasi interpelasi terkait sikap pemerintah yang mengabaikan Rekomendasi Panja," katanya.
Dia menjelaskan Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pada Pasal 173 menyebutkan DPR mempunyai hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Menurut dia dalam konteks pemerintah yang tidak menjalankan rekomendasi Panja Outsourching, maka DPR sudah seharusnya mengajukan hak interpelasi.
Menurut dia, DPR sudah mendapatkan dukungan tanda tangan 28 anggota DPR dari lintas fraksi. Karena itu dia menegaskan jika mengacu pada Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka sudah sah untuk mengajukan interpelasi ke Pemerintah. (*/WIJ)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ini tanggapan Pemkot Padang tentang rencana interpelasi anggota DPRD soal BLT COVID-19
07 August 2020 8:53 WIB, 2020
Tiga fraksi DPRD Padang setuju ajukan hak interpelasi soal BLT COVID-19
06 August 2020 11:31 WIB, 2020
Ini rekomendasi DPRD Sumbar atas jawaban gubernur terkait hak interpelasi
05 August 2020 13:40 WIB, 2020
DPRD Sumbar berikan jawaban atas penjelasan gubernur terkait hak interpelasi
05 August 2020 12:48 WIB, 2020
Gubernur berikan jawaban atas hak interpelasi, banyak kursi dewan yang kosong
13 March 2020 17:17 WIB, 2020
Gubernur Irwan Prayitno berikan jawaban terkait hak interpelasi DPRD Sumbar
13 March 2020 10:42 WIB, 2020
Ini alasan Gerindra urung interpelasi perjalanan luar negeri Gubernur Sumbar
10 March 2020 11:11 WIB, 2020
Fraksi Gerindra tak setujui usulan interpelasi yang mereka usulkan sendiri
09 March 2020 16:37 WIB, 2020
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018