Fraksi PKS DPRD Sumbar pertanyakan ada penambahan objek interpelasi

id DPRD Sumbar, Hak interpelasi,padang,sumbar,pks,demokrat, gerindra

Fraksi PKS DPRD Sumbar pertanyakan ada penambahan objek interpelasi

Ketua fraksi PKS Nurfirmanwansyah mengajukan interupsi dalam sidang paripurna internal tentan pengusulan hak interpelasi di Padang, Senin (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Sejumlah anggota fraksi PKS DPRD Sumatera Barat mempertanyaka adanya penambahan objek interpelasi yang akan diajukan kepada gubernur dalam rapat paripurna internal pada Senin (9/3).

Juru bicara fraksi PKS Rahmat Saleh di Padang, Senin mengatakan interpelasi yang dituliskan oleh pengusul adalah soal kunjungan ke luar negeri dan pengelolaan BUMD namun dalam rapat paripurna banyak masuk materi baru seperti aset daerah, soal beasiswa Rajawali, dan persoalan Spj fiktif.

"Kita melihat awalnya soal perjalanan ke luar negeri dan terkait BUMD, cuma ada yang masuk di luar itu, tentu kita pertanyakan itu," katanya.

Ia mengatakan fraksi PKS menghormati keputusan DPRD Sumbar yang menggulirkan hak interpelasi setelah enam dari tujuh fraksi dan 46 anggota DPRD Sumbar menyetujui penggunaan hak tersebut.

Satu fraksi dan 10 anggota DPRD Sumbar yang tidak menyetujui penggunaan hak interpelasi tersebut.

"Ini sudah jadi keputusan DPRD, kita ada di dalamnya dan akan kita kawal. tidak ada persoalan berarti,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar yang juga dari Fraksi PKS mengatakan wajar terjadi banyak interupsi dari PKS, karena banyaknya materi yang masuk dalam interpelasi. Namun ia mengaku menghargai sikap seluruh fraksi.

"Memang ada kurang konsisten, awalnya soal ke luar negeri lalu akhirnya masuk soal BUMD dan setelah itu juga banyak materi yang masuk," katanya.

Menurutnya fraksi PKS konsisten menolak sejak awal interpelasi terhadap gubernur dan juga telah melakukan lobi ke fraksi lain, namun fraksi lain juga memiliki sikap tersendiri.

"Jadi dalam catatan kita ada inkonsistensi, hal itu tidak prosedural," katanya.

Dia mengatakan konsep dari awal hanya soal kunjungan ke luar negeri dan BUMD. Jika ada materi interpelasi yang lain menurutnya hal itu bisa diajukan kembali, bukan malah masuk di tengah jalan.

"Jadi wajar PKS mempertanyakan, jangan tiba-tiba semua jadi boleh diinterpelasi, kita harus taat asas dan aturan," katanya

Kemudian Ketua fraksi Demokrat Ismet Amziz menyangkal adanya penambahan materi interpelasi di tengah jalan. Menurut fraksi Demokrat yang memunculkan hal itu dalam paripurna sebelumnya yakni melalui pandangan fraksi yang meminta agar persoalan Spj fiktif dan Dana Rajawali ikut dipertanyakan.

“Itu merupakan usulan setelah keputusan diambil dan apabila tidak disetujui tidak jadi persoalan,” kata dia.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan setelah resmi melakukan interpelasi terhadap gubernur terkait pengelolaan BUMD dan aset daerah, dirinya berharap gubernur dapat datang langsung dan memberikan jawaban tertulis yang dibacakan langsung dalam sidang paripurna pada Jumat (13/3).

“Pembacaan jawaban sebenarnya bisa diwakilkan ke wakil gubernur atau sekda namun kita berharap gubernur yang hadir secara langsung,” kata dia.