Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat akhirnya menetapkan pandangan terkait penjelasan gubernur terhadap hak interpelasi yang dilayangkan dengan dua materi yaitu kebijakan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset milik daerah.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi di Padang, Rabu mengatakan penggunaan hak interpelasi merupakan sebuah proses yang lumrah dari penggunaan hak yang dimiliki DPRD.
Ia mengatakan interpelasi tidak bertujuan untuk mencari - cari kesalahan maupun mencari jalan untuk memakzulkan (impeachment) kepala daerah.
"Penggunaan hak interpelasi DPRD adalah semata - mata sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan yang melekat di lembaga kedewanan. Bukan untuk mencari - cari kesalahan namun adalah sebagai koreksi terhadap jalannya roda pemerintahan," tegas Supardi.
Juru Bicara pengusul hak interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Barat M Nurnas menyampaikan, ada beberapa catatan penting yang perlu dicermati dalam materi hak interpelasi DPRD. Antara lain persoalan mendasar dalam pengelolaan BUMD yaitu rendahnya kinerja.
"Berbagai upaya yang telah dilakukan, mulai dari restrukturisasi, likuidasi maupun perubahan manajemen belum mampu mendongkrak kinerja BUMD sehingga belum menunjukkan perbaikan," kata Nurnas.
Sementara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait hak interpelasi.
“Rekomendasi yang disampaikan adalah koreksi bagi pemerintah daerah untuk perbaikan ke arah yang lebih baik lagi,” kata dia.
Berita Terkait
Sumbar kucurkan Rp650 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan
Senin, 6 Mei 2024 15:56 Wib
Kemenag siapkan skenario apabila BIM tidak beroperasi akibat erupsi
Senin, 6 Mei 2024 15:55 Wib
Persaja Pasaman Barat periksa kesehatan keluarga berisiko stunting
Senin, 6 Mei 2024 15:50 Wib
Kejari Pasaman Barat tahan mantan bendahara wali nagari Katiagan terkait perkara korupsi
Senin, 6 Mei 2024 15:49 Wib
O2SN 2024 resmi ditabuh, Sabar AS: jaga sportifitas, ukir prestasi
Senin, 6 Mei 2024 15:47 Wib
Kemenag Sumbar simulasikan pelayanan haji one stop service
Senin, 6 Mei 2024 15:04 Wib
Kemenag ingatkan masyarakat tidak tertipu tawaran keberangkatan haji
Senin, 6 Mei 2024 15:03 Wib
Upaya peningkatan produksi ikan nila nasional
Senin, 6 Mei 2024 13:16 Wib