Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat menilai rencana interpelasi oleh anggota DPRD Padang tentang bantuan langsung tunai (BLT) Corona Virus Disaese 2019 (COVID-19) tahap dua merupakan suatu hal yang biasa dilakukan karena telah diatur dalam undang-undang.
"Tidak masalah sebetulnya, itu merupakan haknya anggota DPRD dalam menggunakan hak interpelasi," kata Wakil Wali Kota Hendri Septa di Padang, Jumat.
Kemudian ia menjelaskan mengenai pertanyaan anggota DPRD Padang tentang BLT COVID-19 tahap dua yang masih belum diserahkan ke masyarakat karena adanya verifikasi ulang data.
"Bantuan itu sudah disiapkan dan akan segera diserahkan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19," kata dia.
Akan tetapi menurut dia saat ini Pemkot Padang tengah melakukan evaluasi, mengidentifikasi, dan verifikasi ulang data penerima di masing-masing kelurahan. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Karena prioritas utama penerima BLT tahap dua ini memang bagi warga yang betul-betul terdampak COVID-19 per Juni 2020," ujar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemkot Padang telah menginstruksikan seluruh kelurahan untuk segera memverifikasi ulang data penerima BLT terdampak COVID-19.
"Jika sudah selesai, maka bantuan itu langsung kita serahkan secepatnya," kata dia.
Menurut dia verifikasi ulang data tersebut penting dilakukan karena berdasarkan data yang terkumpul jumlah penerima bantuan tahap dua malah lebih banyak dari yang sebelumnya.
"Malah mencapai dua kali lipat dari jumlah penerima BLT pertama," ujar dia.
Menurut dia setelah diterapkannya masa kenormalan baru perekonomian di Padang sudah mulai tumbuh kembali karena masyarakat sudah mulai beraktivitas kembali.
"Harusnya jumlah yang terdampak sudah berkurang. Ini malah meningkat dari yang sebelumnya, makanya kita lakukan verifikasi ulang datanya agar batuannya tepat sasaran," kata dia.
Sebelumnya, Tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengajukan hak interpelasi ke pemerintah Kota Padang tentang bantuan langsung tunai (BLT) Corona Virus Disaese 2019 (COVID-19) tahap dua yang belum diserahkan ke masyarakat.
"Sampai sekarang sudah ada sekitar 18 orang anggota DPRD Padang dari tiga fraksi yang menyetujui pengajuan hak interpelasi ke Pemerintah Kota Padang yaitu fraksi Gerindra sebanyak 11 orang, fraksi Demokrat enam orang, dan fraksi Golkar satu orang," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, di Padang, Kamis (6/8).
Lebih lanjut ia mengatakan hak interpelasi yang diajukan mengenai BLT tahap dua yang belum diserahkan Pemkot Padang ke Masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Perkuat tusi, Kakanwil Kemenkumham Sumbar tekankan pentingnya kerjasama dengan stakeholder
Selasa, 23 April 2024 20:55 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
BI Sumbar harap cinta Bangga Paham Rupiah masuk kurikulum di Mentawai
Selasa, 23 April 2024 16:02 Wib
Bupati Tanah Datar perjuangkan perbaikan ruas jalan hingga ke pusat
Selasa, 23 April 2024 16:01 Wib
MPP Bukittinggi terima bantuan CSR Sarpras Disabilitas PT. Semen Padang
Selasa, 23 April 2024 15:58 Wib
Kementerian PUPR mengucurkan Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan di Sumbar
Selasa, 23 April 2024 15:53 Wib