BPJS Kesehatan Targetkan 121 Juta Peserta

id BPJS Kesehatan Targetkan 121 Juta Peserta

BPJS Kesehatan Targetkan 121 Juta Peserta

Pendaftara BPJS Kesehatan. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS menargetkan peserta BPJS Kesehatan mencapai 121 juta jiwa hingga akhir 2014. "Target kami, setidaknya 121 juta jiwa yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dan terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antarlembaga (HAL BPJS) Kesehatan Purnawarman Basundro Purnawarman di Jakarta, Kamis. Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 117 juta jiwa yang terdiri dari penerima bantuan iuran dan juga non penerima bantuan iuran. "Jumlah peserta mandiri yang mendaftar hingga saat ini mencapai 722.656. Terdapat penambahan sekitar 20.000 peserta baru setiap harinya," tambah dia. Sedangkan jumlah peserta badan usaha swasta mencapai 94.790. Selain melakukan kerja sama dengan berbagai bank yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI, BPJS Kesehatan juga menempatkan petugas BPJS Kesehatan di bank tersebut. "Biasanya, calon peserta ke bank lalu bank mengarahkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Tapi sekarang tidak perlu lagi, karena sudah ada petugas di sana," lanjut dia. BPJS Kesehatan meminta masyarakat yang belum terlindungi program JKN untuk segera mendaftar di BPJS Kesehatan terdekat. Biaya pelayanan kesehatan yang direalisasikan untuk pembayaran kapitasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama oleh BPJS Kesehatan pada Januari 2014 Rp645,178 miliar dan Februari Rp395,207 miliar. "Saat ini sebanyak 953 rumah sakit (RS) atau faskes lanjutan dari 1.750 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengajukan klaim dan dalam tahap verifikasi," ujar Purnawarman. BPJS Kesehatan memerlukan waktu selama 15 hari untuk melakukan verifikasi. Jika melebihi waktu yang ditentutakan, BPJS Kesehatan wajib membayarkan denda sebesar satu persen dari klaim yang ada. Purnawarman menjelaskan kebijakan tersebut untuk menjaga likuiditas dan keberlangsungan RS dan faskes, serta mendorong agar faskes memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta BPJS Kesehatan. (*/jno)