BPJS Kesehatan Targetkan Seluruh Masyarakat Terlindungi JKN

id BPJS Kesehatan Targetkan Seluruh Masyarakat Terlindungi JKN

BPJS Kesehatan Targetkan Seluruh Masyarakat Terlindungi JKN

Kartu BPJS. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Endang Tidarwati menargetkan seluruh masyarakat Indonesia terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2019. "Kami menargetkan seluruh masyarakat terlindungi pada 2019," ujar Endang di Jakarta, Senin. Dia meminta masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk mendaftar di kantor BPJS terdekat. "Memang pada tahap awal, kami fokus pada pengalihan peserta seperti peserta Askes, Jamsostek, TNI/Polri, dan juga Jamkesmas," tambah dia. Oleh sebab itu, sosialisasi yang dilakukan pada masyarakat masih minim. "Kami meminta media untuk terus membantu mensosialisasikan JKN ini," kata dia. Hingga saat ini, jumlah peserta JKN mencapai 116 juta jiwa yang terdiri dari 86,4 juta jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan sisanya TNI/Polri maupun sebelumnya peserta Askes dan Jamsostek. Sementara bagi karyawan dibayarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Namun bagi masyarakat mampu non pemerima upah bisa mendaftarkan diri di kantor BPJS Kesehatan ataupun Bank BRI, Mandiri dan BNI. Iuran yang dibayar sesuai dengan kelas yakni Rp25.500 untuk kelas III, Rp42.500 untuk kelas II, dan Rp59.500 untuk kelas I Berikut tata cara pendaftaran bagi peserta mandiri, pertama calon peserta melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan dengan mengisi formulir daftar isian peserta dan menunjukkan kartu identitas. Kemudian, BPJS Kesehatan memberikan informasi tentang "virtual account" calon peserta. "Virtual account" berlaku untuk masing-masing individu calon peserta. Kemudian calon peserta melakukan pembayaran ke bank dengan "virtual account" yang sudah diberikan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, peserta melakukan konfirmasi pembayaran iuran pertama ke BPJS Kesehatan. (*/jno)