Menko Kesra: Penerapan BPJS Kesehatan Dimulai 2014

id Menko Kesra: Penerapan BPJS Kesehatan Dimulai 2014

Menko Kesra: Penerapan BPJS Kesehatan Dimulai 2014

Agung Laksono

Jakarta, (Antara) - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan akan dimulai pada 2014. "Penerapannya dimulai pada 2014. Tidak ada lagi masyarakat miskin yang ditolak jika berobat ke rumah sakit," ujar Agung Laksono usai audiensi dengan Komite Aksi Jaminan Sosial di Jakarta, Selasa. Dia menambahkan terdapat 86,4 juta jiwa masyarakat miskin yang dibiayai oleh pemerintah. Sementara, bagi masyarakat mampu atau pekerja dibiayai sendiri dan perusahaan. "Sekarang masih 35 persen dari jumlah penduduk yang dibiayai oleh pemerintah, pemerintah menargetkan 40 persen," jelas dia. Sedangkan lima persen sisanya dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Jamkesda. "Jamkesmas pada 2014 sudah tidak ada lagi," jelas dia. Pemerintah membayarkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp19.925 per bulan. "Namun dalam pelaksanaannya dilakukan bertahap mulai dari iuran, kepesertaan dan integrasi dengan Jamkesda," jelas Agung. Sementara Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Said Iqbal mengatakan pada prinsipnya mulai 1 Januari 2014 tidak ada lagi masyarakat yang ditolak jika berobat ke rumah sakit. "Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan pada 1 Januari 2014. Tidak ada lagi yang ditolak," tandasnya. Iqbal juga mengingatkan pemerintah agar jangan sampai penerapan Jaminan Kesehatan itu bertentangan dengan konstitusi seperti badan hukum dan kepesertaannya tidak bertahap. "Jaminan Kesehatan ini harus terintegrasi karena terkait prinsip portabilitas. Jika terpisah, maka hal itu bertentangan dengan konstitusi," tukas Iqbal. KAJS juga akan mempersiapkan uji materi ke Mahkamah Agung terkait PP 101/2014 dan PP 12/2013 karena belum terpenuhinya dana kesehatan sebesar lima persen dari APBN 2014. (*/sun)