Padang Aro, (Antara Sumbar) - Gaji anggota DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat, per Januari 2018 bakal bertambah menjadi Rp32 juta/bulan sebagai penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan di Padang Aro, Rabu (8/11), mengatakan kenaikan gaji anggota dewan ini sudah dimasukan ke KUA PPAS 2018. Kenaikan ini juga telah disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang telah masuk pada kategori menengah.
Sebelum diterbitkan PP 18/2017, gaji anggota DPRD Solok Selatan Rp13 juta per bulan. Kemudian per Desember 2018, setelah menerapkan PP 18/2017, gaji anggota DPRD daerah itu menjadi Rp28 juta per bulan.
"Ini kami sesuaikan dengan KKD," ujarnya.
Sesuai dengan PP tersebut, bagi anggota DPRD yang diberi alat kelengkapan berupa kendaraan operasional harus dikembalikan karena dalam kenaikan gaji tersebut telah mencakup tunjangan transportasi.
Menurut Armen, anggota DPRD yang diberi alat kelengkapan berupa kendaraan operasional adalah ketua Badan Legislasi, ketua Badan Kehormatan dan ketua Komisi.
"Ada lima anggota DPRD yang diberi kendaraan operasional. Saya harap bagi yang belum mengembalikan, segera mengembalikan karena telah ada tunjangan transportasi," ujarnya.
Ia bersyukur ada kenaikan gaji bagi anggota DPRD baik tingkat kabupaten/kota maupu provinsi se-Indonesia karena akan meningkatkan kesejahteraannya. Namun, imbuhnya mesti diimbangi dengan kinerja.
"Yang dulu kurang disiplin, sekarang harus lebih disiplin. Harus seimbang antara hak dan kewajiban," ujarnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017. (*)
Berita Terkait
Imigrasi Kelas I TPI Padang gelar Operasi Jagratara di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 5:02 Wib
DLH Solok sarankan setiap rumah miliki komposter kurangi buang sampah
Jumat, 3 Mei 2024 20:13 Wib
Dinkes Solok siap lakukan proses akreditasi sesuai standar Kemenkes
Jumat, 3 Mei 2024 20:13 Wib
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
RKPD 2025 Kota Solok sasar peningkatan ekonomi dan daya saing
Jumat, 3 Mei 2024 4:56 Wib
Solok Selatan berikan penghargaan bagi tenaga pendidik
Kamis, 2 Mei 2024 15:15 Wib
Nagari Jawi-Jawi Solok ikut penilaian kampung KB tingkat nasional
Rabu, 1 Mei 2024 17:37 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib